DaerahMAKASSARPersatuan Wartawan Indonesia

Gubernur Sulsel Tekankan Netralitas dan Komitmen Calon Ketua PWI

36
×

Gubernur Sulsel Tekankan Netralitas dan Komitmen Calon Ketua PWI

Sebarkan artikel ini
Foto : Bersama Plt Kadis Infokom-SP Sulsel. (Ist/MNF)
Listen to this article

Rabu 29 April 2026

MAKASSAR (INDEKS) — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, menekankan pentingnya netralitas dan komitmen penuh bagi calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel dalam memimpin organisasi ke depan.

Menurut dia, figur calon ketua idealnya tidak terikat dengan partai politik serta memiliki waktu dan dedikasi untuk membesarkan organisasi kewartawanan tersebut.

“PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar membutuhkan pemimpin yang fokus, berkomitmen, dan memiliki waktu untuk mengurus organisasi,” ujar Andi Sudirman saat menerima audiensi pengurus PWI Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu.

Audiensi tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi sejumlah pengurus dan panitia, di antaranya wartawan senior Ronald Ngantung, Plt Bendahara Panitia H. Rukman Nawawi, Sekretaris Steering Committee H. Manaf Rachman, serta Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan H. Ismail Sellery.

Dalam pertemuan itu, Gubernur turut menyampaikan apresiasi atas peran media yang dinilai berkontribusi dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dalam penyebarluasan informasi terkait pembangunan fisik di berbagai daerah.

Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.

“Masih ada berita yang tidak jelas sumbernya dan cenderung mengarah pada hoaks. Ini tentu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli Gani Ottoh menjelaskan bahwa setiap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dibekali identitas resmi, mulai dari kartu pers, kartu anggota PWI, hingga sertifikat uji kompetensi dari Dewan Pers.

Ia menegaskan, apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik, pihak yang dirugikan dapat menempuh mekanisme hak jawab maupun pengaduan ke Dewan Pers.

“Jika terbukti melanggar kode etik jurnalistik secara berat, Dewan Pers dapat mencabut sertifikat kompetensi wartawan yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu, Zulkifli juga mengingatkan pentingnya memperhatikan legalitas perusahaan media dalam menjalin kerja sama, termasuk status badan hukum dan verifikasi oleh Dewan Pers.

Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan rencana pelaksanaan konferensi pemilihan Ketua PWI Sulsel yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026. Gubernur Sulsel menyatakan kesiapannya untuk menghadiri dan mendukung kegiatan tersebut.(Tim/MNF)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!