KENDARI, INDEKS.CO.ID – Koramil 1417-07/Sampara, Kodim 1417/Kendari, melaksanakan pemeriksaan administrasi kelengkapan berkendara bagi personel dan kendaraan dinas, Kamis (30/7/2026) pukul 16.30 Wita. Kegiatan yang dipimpin Bati Tuud Koramil 1417-07/Sampara, Serka Juhaepa, tersebut diikuti 15 personel.
Dalam pemeriksaan itu, sedikitnya 20 unit kendaraan roda dua, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi personel, diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kondisi fisik dan kelengkapan standar kendaraan.
Danramil 1417-07/Sampara, Kapten Inf Asmaul, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memastikan seluruh kendaraan yang digunakan personel memenuhi persyaratan administrasi dan standar operasional yang berlaku.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk memastikan kondisi kendaraan beserta kelengkapannya, seperti surat-surat, SIM, dan perlengkapan kendaraan, tetap sesuai standar dan ketentuan yang berlaku bagi kendaraan dinas TNI,” ujar Kapten Inf Asmaul kepada INDEKS.co.id.
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang diberikan oleh komando kepada prajurit maupun PNS merupakan sarana pendukung pelaksanaan tugas sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan oleh setiap personel yang menerima amanah tersebut.
“Setiap personel yang menggunakan kendaraan dinas memiliki tanggung jawab untuk merawat dan menjaga kelengkapan administrasinya. Dengan demikian, kendaraan selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas,” katanya.
Kapten Inf Asmaul berharap personel segera melengkapi setiap kekurangan yang ditemukan selama pemeriksaan serta terus menjaga kondisi kendaraan agar tetap prima.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi layak operasional dengan kelengkapan administrasi dan perlengkapan kendaraan masih sesuai standar yang ditetapkan.(Tim)
Editor/Publisher : Andi Jumawi
















