GOWA (INDEKS) – Kemacetan lalu lintas di ruas Jalan Poros Makassar-Gowa kian memprihatinkan dan menjadi keluhan utama masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Kondisi ini dinilai tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang pengguna jalan, Udin, mengatakan kemacetan di jalur penghubung Kota Makassar dan Kabupaten Gowa itu bukanlah persoalan baru. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum mendapat penanganan yang optimal.
“Setiap hari kami harus menghadapi kemacetan yang cukup parah. Arus kendaraan sangat padat, ditambah banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan serta aktivitas pedagang yang menggunakan bahu dan sempadan jalan,” kata Udin, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai keberadaan parkir liar dan pedagang yang berjualan di area sempadan jalan menjadi salah satu faktor utama penyebab penyempitan badan jalan sehingga menghambat kelancaran arus lalu lintas.
“Kami sangat tersiksa dengan kondisi ini. Jalur Makassar-Gowa sudah sangat sesak oleh kendaraan. Jika dibiarkan terus, selain menimbulkan kemacetan yang semakin parah, juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Udin berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret melalui penertiban parkir liar dan penataan pedagang yang memanfaatkan bahu maupun sempadan jalan untuk berjualan.
Menurutnya, sempadan jalan seharusnya tidak digunakan sebagai lokasi aktivitas perdagangan karena dapat mengganggu fungsi jalan dan keselamatan pengguna jalan.
“Pemerintah perlu segera melakukan penertiban. Sempadan jalan bukan untuk tempat berjualan. Jika aturan ditegakkan dengan baik, kemacetan bisa berkurang dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” katanya.
Warga berharap adanya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat perhubungan, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi jangka panjang guna mengatasi kemacetan di salah satu jalur utama yang menghubungkan Makassar dan Gowa tersebut.(Tim)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















