BULUKUMBA (INDEKS) — Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD (39), warga Jalan Pelabuhan, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
BACA JUGA :
Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun Kalumpang, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Tim 1 Unit Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Ashar, S.Sos., langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi,” kata Salehuddin, Rabu (20/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,5758 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran aparat kepolisian.
BACA JUGA :
Selain itu, barang bukti sabu beserta sampel urine tersangka telah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.
“Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung zat yang sama,” ujarnya.
Saat ini, tersangka MD telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Bulukumba juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pemasok narkotika yang terkait dengan tersangka.
AKP Salehuddin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bulukumba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.(Tim)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















