KENDARI, INDEKS.CO.ID – PT. Moderen Cahaya Makmur (MCM) kembali menjadi pusat perhatian publik setelah dituduh melanggar Standar Operasional (SOP). Kendaraan bermuatan Ore Nikel yang dikirim oleh perusahaan ini terlihat beroperasi di siang hari melalui jalan umum, mengabaikan ketentuan yang berlaku, Rabu 6 Februari 2025.
Salah satu warga Kendari, Rama, menegaskan kekecewaannya terhadap perilaku PT. MCM. Menurutnya, perusahaan seharusnya mengikuti SOP yang mengatur waktu dan rute pengangkutan ore nikel secara terjadwal dan aman. Aktivitas truk-truk dengan muatan ore nikel yang berlebihan di luar jam operasional yang ditentukan tidak hanya mengganggu warga, namun juga berpotensi merusak infrastruktur jalan di Kota Kendari.
Kritik pedas pun dialamatkan pada PT. MCM atas dugaan kelalaian dalam operasionalnya. Warga menuntut pihak berwenang segera bertindak untuk memberikan teguran serta mengkaji kembali izin yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Tindakan tegas berupa pencabutan izin dianggap sebagai langkah yang perlu dilakukan sebagai akibat dari upaya perusahaan yang dinilai ceroboh.
Mengingat seriusnya masalah ini, masyarakat berharap agar Badan Perhubungan Jalan Nasional (BPJN), Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dan pihak terkait lainnya segera menyikapi keluhan ini. Laporan tentang dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh PT. MCM menjadi sorotan utama, menunjukkan kepedulian warga terhadap keamanan dan kenyamanan publik.
Sementara itu, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya. Kita tunggu perkembangan selanjutnya terkait penyelesaian masalah ini.(Nurwindu.Nh)
Redaksi/Publizher: Andi Jumawi