oleh

Tim Patroli Samapta Polda Sultra Berhasil Tangkap Tiga Pencuri Bersamaan

KENDARI, INDEKS.CO.ID – Baru-baru ini, tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra tergabung dalam Satgas Preventif, berhasil menangkap tiga orang tersangka tindak kejahatan percobaan pencurian dan senjata tajam di kawasan Kemaraya, Sulawesi Tenggara Tenggara, (Sultra), Minggu malam 7 April 2024.

Ketua Tim Patroli Perintis Dit Samapta Polda Sultra, Ipda Toyo Sumanto, S.Si, menjelaskan bahwa pada malam hari sekitar pukul 01.30 Wita, tim patroli yang dipimpinnya berhasil mengamankan seorang pemuda yang telah melakukan percobaan pencurian dengan cara membuka jendela kamar tanpa izin pemilik rumah dan mencoba mengambil dua tabung gas dengan menggunakan obeng plat di salah satu kamar kos-kosan di Jalan Bina Guna, Kemaraya,ucapnya Senin 8 April 2024.

Pada jam 02.00 Wita, dalam sebuah patroli di Jalan Mayjend S Parman, Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra melihat dua orang remaja berboncengan menggunakan sepeda motor yang mencoba melarikan diri. Dengan sigap, personel Tim Patroli Perintis Presisi melakukan pengejaran dan kemudian berhasil mengamankan kedua orang remaja tersebut yang kemudian ditemukan membawa senjata tajam.

Keberhasilan tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra dalam menangkap tiga pelaku tindak kejahatan dan barang bukti yang mereka bawa menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Barang bukti dan para tersangka telah diserahkan ke Polsek Kemaraya untuk lebih lanjut ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku.

Momen lebaran Idul Fitri di tahun 2024 diprediksi akan meningkatkan kasus kejahatan, dan tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra siap berjaga-jaga serta melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan. Sekali lagi, keberhasilan tim patroli ini menunjukkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat secara bersama-sama melalui mekanisme patroli dan pengawasan yang ketat.

BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin Ajak Santri Mengubah Lahan Kosong Menjadi Lahan Produktif

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *