oleh

Antisipasi Kecurangan, Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Lakukan Sidak di SPBU Watubangga

KENDARI, indeks.co.id —- Menyikapi situasi terkini di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara terkait dengan tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, Personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah pimpinan Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha, SH, SIK, M.M.Tr, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa kelayakan Tera Nozel di SPBU Watubangga, Kota Kendari, dengan nomor registrasi 74.931.12. Selain itu, mereka juga melakukan pemantauan terhadap data stok BBM menjelang hari raya Idul Fitri, Senin 1 April 2024.

Data terbaru perihal stok BBM di SPBU Watubangga pada tanggal 1 April 2024 menunjukkan bahwa Pertalite memiliki stok sebanyak 24.000 KL, dengan ketahanan stok selama 2 hari. Penjualan harian mencapai 16.000 KL.
Sementara itu, Pertamax tersisa 13.000 KL untuk hari ini, dengan ketahanan stok mencapai 7 hari, dan pemakaian harian sekitar 1.000 KL. Dexlite, dengan stok sisa hari ini sebanyak 8.700 KL, memiliki ketahanan stok selama 8 hari, dan pemakaian harian sekitar 1 Ton. Namun, stok Avtur dan Pertamax Turbo dinyatakan nihil.

Langkah tegas dari aparat kepolisian ini merupakan respons terhadap kekhawatiran akan praktik kecurangan dan tindak pidana di sektor SPBU yang dapat mengganggu ketersediaan dan distribusi BBM menjelang hari raya Idul Fitri. Melalui sidak dan pemantauan data stok BBM secara intensif, diharapkan dapat ditemukan dan diatasi potensi pelanggaran serta penyimpangan yang terjadi.

Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha, SH, SIK, M.M.Tr mewakili Dir Krimsus Kombes Pol Bambang Wijanarko, S.I.K., M.H menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses distribusi BBM, terutama menjelang momen penting seperti Idul Fitri.

Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi masyarakat.

BACA JUGA  "Tim Dinas Peternakan Kunjungi Desa Eban, NTT untuk Cegah Penyebaran Rabies"

Upaya penegakan hukum seperti sidak dan pemantauan stok BBM merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penindakan terhadap praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemilik SPBU dan distributor BBM, untuk bersinergi dalam menjaga integritas dan ketersediaan BBM yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *