oleh

Biro SDM Polda Sultra Kerja Sama Dengan Pemkab Konawe Untuk Tingkatkan SDM

KENDARI, indeks.co.id —- Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra telah menandatangani MoU tentang penggunaan Assessment Center Polri bersama Pemerintah Kabupaten Konawe, sebagai sebuah inovasi strategis dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul, terutama di Kabupaten Konawe, Senin 25 Maret 2024.

MoU ini memungkinkan Biro SDM dan Pemkab Konawe untuk saling berbagi dan memanfaatkan fasilitas yang ada di assessment center polri dalam rangka pengembangan SDM di daerah tersebut. Assessment center polri telah dilengkapi dengan standar akreditasi “A” dan memiliki penilaian kategori A dari Menpan RB yang menegaskan pengakuan atas kelayakan dan kompetensi penyelenggaraan penilaian.

Menurut Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny, assessment center polri adalah alat ukur yang handal dan objektif dalam menilai kompetensi individu. Alat ini dapat digunakan untuk keperluan seleksi, promosi, mutasi, dan pengembangan karir. Selain itu, assessment center polri juga didukung oleh assessor profesional dan bersertifikat dari lembaga sertifikasi profesi (LSP), dan telah meraih MURI tahun 2023 yang tersebar di seluruh polda se-Indonesia.

Dalam kerjasama ini, Biro SDM berupaya menggali potensi dan kemampuan individu secara lebih mendalam dan menyeluruh, sehingga pemkab Konawe dapat menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Pemkab Konawe. Assessment center polri sangat membantu dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan individu, sehingga program pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan individu dapat dirancang.

Penandatanganan MoU ini menunjukkan adanya komitmen antara Biro SDM Polda Sultra dan Pemkab Konawe untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah. Di era globalisasi ini, pengembangan SDM yang baik sangat penting untuk bersaing secara efektif di dunia kerja. Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat dan hasil yang positif untuk Kabupaten Konawe.(NN/IE)

BACA JUGA  APEL PASUKAN PENGAMANAN PEMILU 17 APRIL 2019 DI TINANGGEA 

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *