oleh

Tim Dokkes Polda Sultra Gelar Baksos Kesehatan dan Pembagian Takjil untuk Korban Banjir di Lorong Lasolo

Kendari, Sulawesi Tenggara, indeks.co.id —- Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (13/3/2024) meninggalkan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak, Tim 3 Bid Dokkes Polda Sultra yang dipimpin oleh AKBP DR. dr. ROMMY SEBASTIAN KOTO, M. Kes., M.H. melaksanakan kegiatan Baksos Kesehatan dan Pembagian Takjil di Jl. Lasolo Kel. Sodoha Kec. Kendari Barat.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.00 WITA dan diikuti oleh puluhan masyarakat yang terdampak banjir. Tim medis gabungan dari Klinik Teratai Brimob dan Klinik Polresta Kendari juga memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Sebanyak 42 orang masyarakat dengan berbagai keluhan sakit telah kami berikan pengobatan,” kata AKBP Dr. Rommy.

Selain pelayanan kesehatan, Tim juga membagikan takjil kepada masyarakat yang sedang berpuasa.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Sultra terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan membantu masyarakat untuk segera bangkit dari musibah ini,” ujar AKBP Dr. Rommy.

Kegiatan Baksos Kesehatan dan Pembagian Takjil ini berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat yang terdampak banjir pun merasa terbantu dengan kegiatan ini.

“Terima kasih kepada Polda Sultra atas bantuannya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami yang terkena dampak banjir,” ujar salah seorang warga.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak banjir untuk segera bangkit dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.(NN/IE)

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Teladani 6K Di Hati Kita, Fotografer Pendam XIV/Hsn Kembali Meraih Juara III Lomba Fotografi Kategori Umum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *