oleh

Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Ini Komitmen Panglima TNI

INDEKS.CO.ID, JAKARTA —– Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Kunjungan Kehormatan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) Australia Jenderal Angus John Campbell, AO, DSC di kantor Subden Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Mengawali pembicaraan, Jenderal Campbell menyampaikan selamat kepada Jenderal Agus Subiyanto atas jabatannya sebagai Panglima TNI. Ia berharap di bawah kepemimpinan Jenderal Agus, kemitraan strategis antara TNI dan Australian Defence Force (ADF) yang telah terjalin lama dan harmonis akan semakin baik.

Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa kerjasama pertahanan antara TNI dan ADF yang telah terjalin cukup lama harus ditingkatkan dan kedua belah pihak harus dapat mengambil manfaat dari kerjasama tersebut. “Melalui kemitraan strategis ini saya berkomitmen untuk mewujudkan sumber daya TNI yang profesional dan modern,” ungkap Panglima TNI.

Kedua Panglima Angkatan Bersenjata juga membahas peluang peningkatan hubungan kerja sama militer antara kedua negara mulai dari bidang operasi, logistik, intelijen, hingga pendidikan dan latihan yang dituangkan melalui kesepakatan bersama dalam bentuk pertemuan tingkat tinggi Australia Indonesia (AUSINDO High Level Committee) yang dilaksanakan setiap tahun. “Atas nama Australian Defence Force saya mengundang Panglima TNI Jenderal Agus untuk berkunjung ke Australia dalam rangka menghadiri sidang HLC AUSINDO ke-12 yang akan dilaksanakan awal September tahun ini,” pungkas Jenderal Campbell.(NN/IE)

Sumber : Puspen TNI
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Jam Pidum Setujui Lima Permohonan Restorative Justice

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *