oleh

Pelaksanaan Gaktibplin Bid Propam Polda Sultra: 8 Personel Lakukan Pelanggaran Disiplin

KENDARI, INDEKS.CO.ID —- Kabidpropam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H melalui Plt Kasubbid Provos Kompol Muh. Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H melaksanaan kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024, di Mapolda Sultra.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda Sultra Nomor: Sprin/72/II/HUK.6.6./2024 tanggal 1 Februari 2024.

Sasaran kegiatan mencakup ranmor dan kehadiran personil. Hasil pelaksanaan Gaktibplin mengungkapkan adanya delapan pelanggaran personil, termasuk kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai ketentuan dan plat mati. Beberapa personel juga terlambat dalam apel pagi.

Dari hasil tersebut, Polda Sultra mengambil tindakan tegas dengan menyita barang bukti dan memberikan teguran lisan kepada pelanggar. Tindakan ini diambil sebagai upaya menjaga kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polda Sultra.

Kabidpropam menegaskan komitmen untuk menjaga disiplin personel guna mendukung kinerja dan citra positif institusi kepolisian.

Fungsi utama Propam adalah memberikan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku anggota Polri. Dalam konteks kegiatan Gaktibplin, Propam Polda Sultra tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan tindakan preventif, seperti penyuluhan dan pembinaan, guna mencegah terjadinya pelanggaran kedisiplinan di masa mendatang.(NN/IE)

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Brimob Polda Sumut Lakukan Pembangunan Rumah Korban Bencana Gempa Bumi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *