oleh

5 KKB Intan Jaya tewas Ditembak TNI-Polri di Intan Jaya

Mimika, indeks.co.id — Aksi tegas dilakukan oleh pasukan gabungan TNI-Polri berhasil memberikan respons tegas terhadap serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya pada Minggu, 21 Januari 2024, sebanyak 5 anggota KKB dilaporkan tewas dalam kontak tembak tersebut.

Kaops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa informasi terbaru menunjukkan bahwa sebelumnya dilaporkan terdapat 3 anggota KKB yang tewas dalam kontak tembak, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata jumlah korban tewas mencapai 4 orang.

“Adapun identitas KKB yang tewas yakni, Oni Kobagau, Jaringan Belau, Agustia, dan Ones,” ujar Kaops.

Senada dengan hal tersebut, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, melaporkan kejadian terbaru, Selasa (23/01/2024) sekitar pukul 09.30 WIT, ketika Satgas Gakkum ODC-2024 akan mendarat di Intan Jaya, pesawat ditembaki oleh KKB sampai dengan pesawat mendarat dan setelah pesawat mendarat, Kami mendapat bantuan dari Pos Perimeter TNI Yon 330/TD.

“Diduga tembakan berasal arah dari gereja Katolik Santo Misael, Bilogai, ” ungkap Bayu.

Dalam upaya pembalasan, kata Bayu, aparat kemanan dari Pos Perimeter TNI Yonif 330/TD meresponsnya dengan melakukan serangan balasan terhadap aksi KKB tersebut.

“Hasil pantauan drone menunjukkan bahwa satu anggota KKB, bernama Melkias Maisani, tewas dalam serangan tersebut, baik jenazah maupun senjata api yang digunakan telah dibawa kabur oleh rekan KKB lainnya,” jelas Kasatgas.

AKBP Bayu menegaskan, peristiwa ini menunjukkan upaya keras pasukan keamanan dalam menanggapi serangan dari kelompok bersenjata yang terus mengancam keamanan di wilayah Intan Jaya.

“Pihak berwenang terus mengintensifkan upaya untuk menangani situasi keamanan di daerah tersebut, sambil terus memantau perkembangan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat setempat,” tutur Kastgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.

BACA JUGA  Menparekraf RI dan Dubes Turki untuk Indonesia Bahas Perluasan Kerja Sama Sektor Parekraf

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan yang mungkin datang dari sumber yang tidak jelas.” Tutupnya.(NN/IE/IL)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *