oleh

Karya Bhakti Koramil 02/Marioriawa, Tanam Pohon Mahoni di DAS

SOPPENG, INDEKS.CO.ID – – – Koramil 02/Marioriawa Kodim 1423/Soppeng Korem 141/Toddopuli Kodam XIV/Hasanuddin, melaksanakan kegiatan karya bakti penanaman pohon Mahoni di sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Madining, Lingkungan Madining Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng. Kegiatan mulia ini merupakan wujud kepedulian terhadap kelestarian alam dan lingkungan, Minggu 21 Januari 2024.

Kegiatan karya bakti penanaman pohon Mahoni sebanyak 30 pohon dilakukan dengan melibatkan Babinsa, Lurah Attang Salo, Babinkamtibmas, Kepala Lingkungan, dan warga sekitar. Setelah penanaman, diharapkan kemanunggalan TNI dengan masyarakat semakin kuat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

Dalam hal ini, Komandan Kodim 1423/Soppeng Letkol Inf. Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) melalui Ws. Danramil Serka Jaliluddin, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan atas perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang diamanatkan melalui Panglima Kodam (Pangdam) XIV/HSN Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bentuk kepedulian dan kecintaan akan lingkungan serta merawat kelestarian alam.

Penanaman pohon di wilayah binaan ini merupakan upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas udara dan sebagai bentuk menjaga kesehatan masyarakat. Selain itu, menanam pohon juga bertujuan untuk menghijaukan kembali alam dan menjaga keseimbangan alam untuk mencegah longsor dan banjir pada saat musim penghujan.

Kegiatan karya bakti ini mendapat dukungan positif dari warga setempat. Dengan adanya kegiatan karya bakti penanaman pohon ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan sehingga tercipta alam yang sejuk, segar, dan asri. Koramil 02/Marioriawa Kodim 1423/Soppeng Korem 141/Toddopuli Kodam XIV/Hasanuddin, terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan.(NN/IE/RH).

Laporan : Rosdiana Hadi
Redaksi/Editorial : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolda Sulsel Ajak Wartawan Tangkal Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *