oleh

Kodim 1423 Soppeng Kolaborasi DLH Dan Warga Kelurahan Lapajung Kerja Bakti di Sungai Lapajung

Soppeng (Sulsel), indeks.co.id – – – Pemerintah Kelurahan Lapajung bersama Personil Kodim 1423/Soppeng dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kolaborasi melakukan  kerja bakti pembersihan sampah di sungai Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (19/1/2024).

Lurah Lapajung Kahar,S.Sos  mengatakan bahwa,kegiatan ini dilaksanakan, sebagai upaya mencegah terjadinya bencana banjir  dan untuk menciptakan Lingkungan yang sehat. Karena memang saat ini sudah memasuki musim hujan, jadi dengan adanya pembersihan lingkungan berupa normalisasi sungai, adalah salah satu upaya pencegahan agar saluran sungai tidak terhambat.

Di tempat yang sama pula, Danramil Lalabata Kodim 1423/Soppeng Kapten (Chk) Muhammad Hatta, mengatakan,dalam kegiatan sosial kemanusiaan ini pihaknya menurunkan jajaran Koramilnya bekerja bersama-sama dengan pemerintah Kelurahan Lapajung dan Dinas Lingkungan Hidup guna mengantisipasi dampak bencana alam.

“Kami melaksanakan karya bakti di kelurahan Lapajung ini untuk membantu masyarakat dalam mengurangi dampak dari banjir karena daerah ini merupakan daerah aliran sungai, sehingga kegiatan pembersihan sungai kita laksanakan,” kata Kapten (Chk) Muhammad Hatta.

Selain itu, aksi bersih-bersih yang dilakukan secara bersama-sama ini, merupakan partisipasi aktif dan langkah konkrit untuk mengurangi resiko banjir, menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari wabah penyakit.

“Ini sangat positif, sehingga gerakan ini akan terus menerus kita laksanakan secara berkesinambungan termasuk di seluruh Koramil jajaran,” kata Kapten (Chk) Muhammad Hatta.(RH/NN/IE).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Temui Wapres, Panglima TNI Laporkan Perkembangan Isu Nasional serta Proses Pembangunan Papua dan Papua Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *