oleh

Langkah Inovatif Babinsa Kelurahan Lancirang Lakukan Pendataan Penduduk 2024

Sidrap Sulsel, indeks.co.id — Babinsa Kelurahan Lancirang, Peltu M.Ridwan T, melakukan pendataan penduduk tahun 2024 di kantor kelurahan, Rabu, 3 Januari 2024. Kunjungan ini didampingi oleh Lurah Lancirang yang memberikan penjelasan mengenai batas wilayah Kelurahan Lancirang.

Kehadiran Babinsa sebagai aparat terdepan dalam lingkup keamanan, turut serta memperkuat fungsi sosialnya khususnya dalam hal membantu tugas-tugas pemerintah setempat. Pendataan penduduk menjadi salah satu tugas penting dan Babinsa ikut berpartisipasi dalam tugas tersebut.

Dalam wawancara dengan warga sekitar, mereka menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Lancirang dan mengapresiasi inisiatif yang menunjukkan dukungan pada pemerintah setempat. “Saya merasa senang, karena Babinsa tidak hanya berfungsi untuk pemeliharaan keamanan tapi juga membantu tugas-tugas pemerintah,” ungkap Aryani, warga sekitar.

Selain itu, Peltu M.Ridwan T juga mengungkapkan bahwa dengan melaksanakan kegiatan semacam ini, pihaknya dapat lebih dekat dengan warga dan mempermudah mereka untuk menyampaikan keluh kesah. “Kami berharap melalui kunjungan ini, masyarakat lebih peduli dan memahami betapa pentingnya kegiatan pendataan penduduk ini,” tambah Peltu M.Ridwan T.

Dalam tugas pendataan penduduk ini, Babinsa turut membantu pemerintah setempat dalam memperoleh data yang akurat tentang penduduk setempat. Hal ini menjadi penting bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan strategis yang tepat guna memajukan wilayah kelurahan Lancirang.(ROSHA)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bantu Petani Atasi Hama Tikus, Ini yang Dilakukan Kapolres Pinrang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *