oleh

Mahir Sikki Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Soppeng

SOPPENG, indeks.co.id – – – Pada Kamis, 28 Desember 2023, Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sebuah acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan. Acara diadakan di aula Jastihal Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Soppeng, tempat Mahir Sikki, ZA, SH.,MH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Watansoppeng.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Soppeng, Nur Kautsar Hasan, S.H. M.H. menyatakan bahwa Mahir Sikki telah resmi dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI oleh H. Syahruddin, S.H.M.H. Beliau sangat yakin bahwa Mahir Sikki akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng.

Mahir Sikki sendiri sudah tidak asing lagi di dunia pengadilan. Sebelumnya, beliau pernah menjabat tugas di Palu, Sulawesi Tengah. Kini, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri, beliau akan bekerja untuk menjalankan tugas-tugasnya secara terbaik.

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Nur Kautsar Hasan, S.H. M.H.  dan dihadiri oleh para pejabat terkait, di antaranya Wakil Bupati Soppeng, Dandim 1423/Kabupaten Soppeng, Kapolres Soppeng, Ketua DPRD Soppeng, Ka.Rutan Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Agama Negeri Sopeng, Kajari Soppeng, Pengadilan Negeri Pare Pare, para tamu undangan, para hakim, panitera/sekreteris, dan karyawan-karyawati Pengadilan Negeri Soppeng.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, Mahir Sikki dan para pejabat yang baru dilantik menandatangani Pakta Integritas sebagai tanda keseriusan atas jabatan yang diemban. Kemudian, Mahir Sikki menerima pemasangan kalung tanda jabatan dari Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng.

Acara tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai pengabadian momen penting tersebut.

Atas Nama Redaksi dan penerbit indeks.co.id, Andi Jumawi Pimpinan Redaksi, Rosdiana Hadi Ka.Perwil Sulsel “Mengucapkan selamat kepada Mahir Sikki atas pengangkatan barunya dan semoga dapat memajukan dunia keadilan di Soppeng”.
(Andi Rosha)

BACA JUGA  Jumlah Siswa SD Tahun Ajaran Baru Dengan Sitem SONASI, di Pamekasan Menurun

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *