oleh

Kapolri Bicara Prinsip ‘The Right Man in The Right Place’ Lewat Strategi Ini

JAKARTA, indeks.co.id – – – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan rencananya untuk terus mengembangkan assessment center. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jabatan di dalam institusi Polri ditempatkan oleh orang yang tepat pada posisi yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.

Dalam rilis pers terakhir pada tanggal 27 Desember 2023, Jenderal Sigit mengungkapkan lebih lanjut, “Pengembangan assessment center terus dilakukan sehingga betul-betul bisa menempatkan sesuai dengan prinsip ‘the right man in the right place’”

Menurutnya, Polri telah melakukan penilaian terhadap 19.019 personel yang telah melakukan asesmen, dan rencananya akan terus memperbanyak jumlah asesor. Selain itu, Polri juga memberikan penghargaan terhadap 71.029 personel termasuk sebanyak 1.383 penghargaan dari Kapolri.

“Mulai dari Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Nararya, Satya Lencana Bhakti Buana, serta Satya Lencana Pengabdian,” Jenderal Sigit menjelaskan. “Tentunya selain itu, juga terdapat 221 penghargaan pendidikan di berbagai tingkatan, 1.383 penghargaan dari Kapolri, mulai dari KPLB, promosi jabatan sampai dengan pemberian pin,” tambahnya.

Dengan mengambil langkah-langkah seperti pengembangan assessment center dan penghargaan untuk personel yang pantas, Polri berharap dapat memastikan bahwa personel yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan masyarakat dapat menjabat di posisi yang cocok dengan kemampuan dan penempatan yang tepat.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Satuan Pendidikan di Wilayah PPKM Level 1-3 Dapat Laksanakan PTM Terbatas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *