oleh

Heboh!!! Warga Kendari Temukan Mayat Dalam Mobil Disimpang Lampu Merah

Kendari,indeks.co.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah mengambil langkah tindak lanjut terkait penemuan mayat di dalam mobil di lampu merah Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian ini telah menghebohkan warga sekitar pada hari Kamis, 30 November 2023.

Foto : Identitas Mayat dalam Mobil Honda Brio.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menyatakan bahwa setelah menerima informasi tentang penemuan mayat di dalam mobil di perempatan lampu merah Wuawua, pihak Polresta langsung menuju lokasi kejadian.

“Pada hari Kamis, tanggal 30 November 2023, jam 09.30 Wita, piket reskrim bersama dengan piket SPKT mendatangi tempat kejadian penemuan mayat seorang lelaki,” kata AKP Fitrayadi.

Mayat tersebut telah diidentifikasi sebagai Bahrun Bakri, berusia 50 tahun, lahir di Kendari pada tanggal 5 Oktober 1973, bekerja sebagai swasta, dan beralamat di Jl. Kampung Baru No. 5 Andonohu.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal di dalam mobil Honda Brio warna merah dengan nomor polisi DT 1822 CH. Mobil tersebut sedang diparkir di pinggir jalan depan Toko Pos Mode di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Pihak Dokpol Polda Sultra telah melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut untuk dibawa ke RS Bhayangkara Kendari guna dilakukan Visum Et Revertum (VER),” ucapnya.

Polresta Kendari saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian Bahrun Bakri. Semua informasi dan bukti yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya.(NN/IE)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sambangi SMA 3 Konsel, Tim Operasi Keselamatan Anoa - 2024 Polres Konsel Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *