oleh

Satgas Pamtas RI-MLY Pos Koki 1 Mentari Laksanakan Kegiatan Karya Bhakti Gotong-royong Pembuatan Lapangan Volley Bersama Warga

Kalbar, indeks.co.id – Kegiatan teritorial Karya Bhakti gotong royong pembuatan lapangan volley di desa Sebindang oleh anggota Pos Koki I Mentari yang dilaksanakan pada hari Rabu , 22 November 2023.

Kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Gotong royong pembuatan lapangan volley Sebindang Kec.Badau ini banyak mengundan antusiasme dari warga binaan Pos Mentari.

Dan SSK 1 Mentari Kapten Arm Rizal Karisna mengajak anggota untuk ikut melaksanakan kegiatan gotong royong pembuatan lapangan volley Desa Sebindang untuk mempercepat proses kegiatan tersebut.

Kegiatan gotong royong pembuatan lapangan volley tersebut dilaksanakan selama 7 hari sampai dengan selesai pembangunan.Pembuatan lapangan tersebut menurut Kadus Sebindang termasuk cepat dikarenakan bantuan dari Anggota Pos Koki 1 Mentari.

Kadus Sebindang dan seluruh warga binaan Pos Koki 1 Mentari yang hadir sangat berterima kasih kedapa Anggota Pamtas RI-MLY Yon Armed 10/Bradjamusti Pos Koki 1 Mentari karena sudah mau memberikan bantuan tenaga untuk membantu kegiatan gotong royong dalam rangka Pembuatan lapangan volley desa Sebindang, Kecamatan Badau.

Mereka juga menambahkan semoga untuk kegiatan kedepannya bisa berjalan seperti hari ini .Kadus Sebindang dan seluruh warga binaan Pos Koki 1 Mentari mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya karena sudah sering membantu kegiatan yang direncanakan desa .

“Saya pribadi berharap Satgas Pamtas RI – MLY Yon Arm 10/Bradjamusti selalu mencintai dan menolong rakyat karena TNI dari rakyat dan untuk rakyat.” Ujar Kadus Sebindang. (Armed 10/Bradjamusti)

Laporan ; Rosdiana Hadi
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Program Pertanian Konawe Digenjot Melalui Industri 4.0 dan Industri Pertanian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *