oleh

Di Global Forum for Climate Movement, Dirut PLN Ajak Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim Dunia

INDEKS.CO.ID, JAKARTA — PLN (Persero) kembali menegaskan pentingnya kolaborasi global dalam mengatasi perubahan iklim dunia saat ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam diskusi panel yang merupakan salah satu rangkaian perayaan Milad ke-111 tahun Persyarikatan Muhammadiyah di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta pada Jumat (17/11) lalu.

Bertajuk “Global Forum for Climate Movement: Promoting Green Culture, Innovation, and Cooperation”, rangkaian ini sukses melibatkan akademisi, praktisi, sekaligus pembuat kebijakan dari 13 negara.

Adapun 13 negara yang terlibat antara lain Malaysia, Filipina, Singapura, Belanda, Kenya, Papua Nugini, Inggris, Australia, Maroko, Norwegia, Jepang, Amerika Serikat, dan Vatikan.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam sambutannya mengatakan Muhammadiyah ingin membawa isu ini sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan dan merawat lingkungan. Salah satunya sinergi PLN dengan komunitas global.

“Sebab ini adalah tanggung jawab kita sebagai manusia dan tanggung jawab sebagai muslim yang diberi tugas menjadi khalifatullah untuk merawat lingkungan dan menciptakan kemakmuran di muka bumi,” ujarnya.

Dalam kesempatannya pada sesi diskusi panel bertajuk “Innovation for Climate Resillience: Highlinghting Innovative Projects, Technologies, and Strategies Aimed at Addressing Climate Change adn Building Resillience”, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyerukan pentingnya kolaborasi global untuk mempercepat penanggulangan perubahan iklim.

“Kunci untuk memerangi perubahan iklim adalah bagaimana komunitas global berubah dari terfragmentasi menjadi bersatu menjadi berjuang,” ujar Darmawan.

Darmawan menjabarkan, setiap ton emisi CO2 yang timbul antara satu tempat dengan tempat lainnya akan menimbulkan dampak kerusakan yang sama.

Karena itu, guna melawan perubahan iklim tidak bisa hanya satu negara atau institusi saja melainkan seluruh pihak.

“Jadi harus diatasi dan ditangani oleh komunitas global, tidak hanya masyarakat Indonesia saja atau PLN, kita tidak akan mampu menanggung beban ini sendirian. Satu-satunya cara untuk maju adalah dengan berkolaborasi,” kata Darmawan.

BACA JUGA  Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Para Pendaftar

Darmawan menambahkan, semangat untuk memerangi perubahan iklim juga perlu didasarkan rasa kepedulian untuk generasi mendatang.

Dirinya berharap semangat perubahan iklim bukan hanya berdasarkan perjanjian semata

”Ada banyak perjanjian lingkungan hidup internasional mulai dari Protokol Kyoto, Perjanjian Paris, tapi kami melakukan ini bukan hanya karena perjanjian internasional. Kami melakukan ini karena kami benar-benar peduli.

Kita perlu memastikan bahwa masa depan generasi mendatang harus lebih baik dari masa depan kita,” lanjut Darmawan.

Untuk mendukung komitmen tersebut, lanjut Darmawan, sejak tiga tahun lalu, PLN telah menghapus rencana pembangunan proyek PLTU batubara sebesar 13 Gigawatt (GW).

Langkah ini berhasil menghindarkan Indonesia dari 1,8 miliar ton emisi CO2 dalam kurun 25 tahun.

Lalu, PLN secara heroik juga telah merancang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) paling hijau atau green RUPTL dalam sejarah Indonesia guna mencapai target Net Zero Emissions pada 2060.

“Kami sedang dalam proses merancang ulang perencanaan listrik nasional, 75% dari tambahan kapasitas pembangkitan berasal dari energi terbarukan, tidak ada lagi batubara dalam desain dan pengembangan, sisanya 25% berasal dari gas alam yang sebetulnya pengurangan emisinya sudah sampai 60%,” kata Darmawan.

Lebih lanjut, PLN juga menyiapkan strategi andal yang disebut Acceleration Renewable Energy Development (ARED) guna mempercepat transisi energi.

Hal ini untuk mengatasi sejumlah tantangan seperti ketidaksesuaian antara lokasi pembangkit listrik berbasis EBT dengan episentrum kebutuhan listrik.

”Kami menghadapi beberapa tantangan. Ketidaksesuaian antara lokasi pembangkit listrik tenaga air skala besar dengan episentrum permintaan.

Jadi, kami merancang dan mengembangkan apa yang kami sebut Accelerated Renewable Energy Development,” tutur Darmawan.

Melalui ARED kata Darmawan, potensi intermitensi dari EBT mampu diputus. Bahkan potensi EBT yang ada mampu dimaksimalkan.

BACA JUGA  Jaksa Agung Periksa Tiga Saksi Perkara PT.Waskita Beton Precast

Dia mencontohkan bauran dari energi angin dan surya tanpa ARED hanya mampu diakses sebesar 5 GW saja, dengan ARED ini mampu ditingkatkan menjadi 28 GW.

Sebab, penambahan pembangkit EBT berbasis surya dan angin yang bersifat intermiten menyebabkan fluktuasi dan berpotensi memberikan tekanan cukup besar pada sistem kelistrikan.

“Karena itu, kami membangun ARED yang dibekali Smart Grid secara end-to-end dan pembangkitan yang fleksibel.

Dengan hadirnya Smart Grid dan Flexible Generation, penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga angin dan surya meningkat hampir enam kali lipat dari 5 GW menjadi 28 GW pada tahun 2040,” ujar Darmawan.

Darmawan menekankan, transisi energi juga penting untuk mempercepat pertumbuhan, membangun kapasitas nasional dengan menciptakan lapangan kerja.

Di saat bersamaan, hal ini juga akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, serta mampu menjaga lingkungan.

”Transisi energi ini sangat penting kita lakukan dalam menyediakan energi berkelanjutan bagi masyarakat kita.

Di sini saya ingin menyampaikan bahwa kami berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca untuk memperlambat pemanasan dan mendinginkan bumi,” tutup Darmawan.

Selain Darmawan, sesi diskusi panel ini juga diikuti oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Head of Environment Unit UNDP, Aretha Aprilia, Environment Policy Adviser & JICA Expert, Koji Arizon, Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Suwignya Utama, dan Lead Adviser Climate Change KIAT, Toby Brennan.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *