oleh

Buka Pameran Inovasi dan Teknologi Kesehatan, Wapres Dorong Integrasi Obat Tradisional dalam Sistem Kesehatan Nasional

Jakarta, indeks.co.id — Setiap negara di dunia menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam di bidang kesehatan, terlebih dalam masa pandemi Covid-19. Simbiosis antara inovasi, teknologi, dan kesehatan diyakini akan melahirkan efisiensi yang merupakan prinsip penting dalam pelayanan kesehatan.

Namun, inovasi tidak hanya seputar penemuan teknologi canggih, tetapi juga kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki, salah satunya, mengintegrasikan tanaman obat tradisional dalam sistem kesehatan.

“Mari kita berdayakan pengetahuan tradisional dan warisan budaya tersebut untuk menghasilkan kemaslahatan yang seluas-luasnya bagi kesehatan umat,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya saat membuka Pameran Inovasi dan Teknologi Kesehatan dalam Transformasi Kesehatan, di Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (09/11/2023).

Lebih lanjut, ia menuturkan, Indonesia kaya akan ribuan spesies tanaman obat tradisional, seperti temulawak, jintan, kapulaga, dan bunga lawang. Namun, imbuh Wapres, baru sebagian kecil dari tanaman ini yang digunakan sebagai bahan baku industri obat tradisional.

“Kita dapat belajar dari negara maju yang telah berhasil mengintegrasikan obat-obatan tradisional ke dalam sistem kesehatan mereka,” katanya.

Untuk itu, Wapres menyambut gembira, dalam acara ini, temulawak dinobatkan sebagai tanaman obat unggulan Indonesia.

“Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk mendukung pencapaian kemandirian industri farmasi dalam negeri,” harapnya.

Wapres pun meminta, produk temulawak ini perlu terus diperhatikan dan dijaga dari aspek mutu, keamanan, dan pengawasannya sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

“Terhadap obat-obatan tradisional khas Indonesia yang sudah terstandar dan diakui sebagai produk bermutu, agar terus dipromosikan dan didorong sehingga mampu bersaing dengan produk sejenis dari negara lain, seperti ginseng dan lain-lain,” pintanya.

BACA JUGA  ATASI DAMPAK PERUBAHAN IKLIM, PELINDO JASA MARITIM GENCAR TANAM BAKAU

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan, capaian dalam kurun waktu tiga tahun ini, antara lain, bertambahnya jumlah industri vaksin dari satu perusahaan menjadi tiga perusahaan dengan teknologi produksi vaksin yang juga berkembang dari dua jenis menjadi empat jenis, serta kemampuan produksi dalam negeri sekitar delapan dari sepuluh bahan baku obat prioritas.

Budi juga menyinggung, dalam kegiatan ini, ada peluncuran tanaman obat Indonesia unggulan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, sebagai upaya mendorong kemandirian kesehatan nasional.

“Mudah-mudahan dengan perpres tentang jamu ini, makin banyak masyarakat Indonesia yang lebih percaya diri untuk mengonsumsi jamu,” ujarnya.

Sebagai informasi, pameran bertajuk “Melesat Maju Menuju Resiliensi Kesehatan” ini diselenggarakan sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59. Gelaran ini juga menjadi salah satu langkah konkret Kementerian Kesehatan dalam upaya meningkatkan ketahanan nasional atau resiliensi di bidang farmasi dan alat kesehatan. Pameran pembangunan kesehatan dalam rangka HKN sendiri merupakan agenda tahunan yang sudah digagas sejak 2015, tetapi sempat vakum pada 2020-2021 akibat pandemi COVID-19.

Hadir dalam acara ini, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, serta perwakilan dari berbagai institusi dan kementerian, termasuk perwakilan duta besar negara-negara sahabat.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, dan Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir dan Zumrotul Mukaffa. (RR/RJP, BPMI – Setwapres)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *