oleh

Kapolri ke Satgas Damai Cartenz Papua: Tugas Kalian Tidak Mudah, Jaga Kekompakan dan Sinergisitas

JAKARTA, indeks.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan interaksi melalui Vicon kepada personel Kepolisian yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023. Sigit menyapa dan mendengarkan langsung kondisi situasi terkini di Papua pasca-terjadinya serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Sigit juga meminta kepada personel Satgas Operasi Damai Cartenz untuk menyampaikan apa saja yang menjadi kendala ataupun tantangan yang dihadapi selama menjalankan tugasnya di tanah cenderawasih.

“Selamat siang seluruh anggota yang bertugas di Satgas Damai Cartenz. Silahkan untuk dilaporkan situasi yang ada, mungkin ada hal yang akan disampaikan kepada kita semua, berinteraksi langsung dengan kalian dan tentunya semua yang ada disini ingin mendengarkan,” kata Sigit mengawali interaksinya dalam acara Rakorbin SSDM Polri di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz pun melaporkan situasi terkini pasca-serangan KKB di Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang. Untuk saat ini, di dua wilayah itu terpantau sudah kondusif. Aktivitas masyarakat baik ekonomi, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya sudah berjalan normal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada 35 personel Satgas Operasi Damai Cartenz. Hal itu dinilai personel sebagai bentuk motivasi untuk terus menjalankan tugas semakin baik lagi kedepannya.

Mendengarkan laporan yang disampaikan personel Satgas Damai Cartenz, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah menjaga kamtibmas di Papua.

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan berkat kerja keras seluruh personel dalam menjalankan tugasnya di Papua. Mengingat, Satgas Damai Cartenz juga bertugas untuk menjaga kondusifitas demi kelancaran pembangunan nasional yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.

“Tentunya penghargaan ini dari institusi untuk kalian semua yang telah bekerja keras. Kita tahu bahwa tugas kalian tidak mudah disana. Kalian mendapatkan tugas untuk betul-betul bisa mengawal proses pembangunan yang dilaksanakan di Papua,” ujar Sigit.

BACA JUGA  Tim bola volly Desa Battembat keluar sebagai Juara bertahan, Dalam Turnamen bola volly karang Taruna Cup Tengah Tani

Oleh karena itu, Sigit menekankan, seluruh personel Satgas Damai Cartenz harus menjaga stamina, kekompakan serta sinergisitas dan soliditas dengan TNI.

“Karena itu terus jaga stamina, kekompakan, soliditas dan sinergisitas dengan teman-teman TNI. Jadikan bahwa keberhasilan itu menjadi tugas dan keberhasilan bersama. Yang penting tanamkan pada diri kalian bagaimana program pembangunan di wilayah Papua harus terus bisa berjalan,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menekankan, pentingnya peran dari personel TNI-Polri untuk terus memastikan tidak terjadinya gangguan kamtibmas di Papua. Menurutnya, TNI-Polri berada di garis terdepan untuk mengawal seluruh program Pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan khususnya di wilayah Papua.

“Tentunya peran aparat untuk betul-betul bisa hadir mengamankan dan juga melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan gangguan. Dan saya titip Pemerintah memiliki program saat ini pengembangan DOB, daerah otonomi baru, dimana semuanya jadi bukti keseriusan Pemerintah untuk memperhatikan secara khusus masyarakat, saudara-saudara kita yang ada di Papua. Dengan adanya pemekaran-pemekaran,” papar Sigit.

“Oleh karena itu, pastikan agar proses perjalanan dari pembangunan daerah otonomi baru betul-betul bisa berjalan. Karena itu, sekali lagi jaga kekompakan, jaga soliditas terus bekerja sama. Sehingga program pembangunan bisa berjalan dengan baik dan kalian semua juga bisa kembali dalam keadaan sehat dan selamat,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.(NN/IE)

Sumber : Divisi Humas Polri
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *