oleh

Tengok yang dilakukan Satgas PAM RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS

JAYAPURA, indeks.co.id — Kepedulian terhadap masyarakat sekitar khususnya Panti Asuhan Pembawa Terang satuan tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY personel Pos Muaratami dengan membantu mencarikan kayu bakar untuk kebutuhan memasak, Koya Timur, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua,  (03/11/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan agar memberikan dukungan moril terhadap anak-anak Panti Asuhan Pembawa Terang pastinya mereka membutuhkan perhatian dan kasih sayang, hal tersebut disampaikan Dankipur-A  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Lettu Inf Rico O. Harahap pada rilis tertulisnya.

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap-tiap pos masing-masing.

“Sementara itu Maria Pasik Demetouw S.kep,.Ns selaku ketua yayasan Panti Pembawa Terang mengucapkan Terimakasih sebesar-besarnya kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS yang telah hadir dan membantu.”

“Kami sangat berterima kasih kepada prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS yang telah membantu dan memberikan dukungan moril kepada anak-anak disini, semoga Tuhan selalu memberkati Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Ts dalam pengabdiannya” Ungkapnya.(NN/IE/RH)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Polresta Cirebon Press Release 13 Tersangka Kejahatan Narkoba 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *