oleh

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan Pentas Seni Budaya Dalam Rangka Hari Jadi Sulsel Ke-354 Tahun

Pentas Seni Budaya Sebagai Ajang Silaturahmi Dalam Mengangkat Budaya Adat Istiadat Daerah Sulsel

MAKASSAR, indeks.co.id — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., menghadiri Pembukaan Pentas Seni Budaya dalam rangka memperingati Hari Jadi Sulsel Ke-354 Tahun, bertempat di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar. Rabu, (18/10/2023).

Foto ; Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han). Saat dijemput oleh Pj Gubernur Sulsel Dr Bahtiar Baharuddin. (Ist)

Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dengan mengusung tema “Era Baru Sulawesi Selatan Menuju Indonesia Maju”, yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) TNI-Polri dan Unsur Forkopimda Sulsel serta sejumlah Bupati dan Walikota se-Sulsel. Pembukaan Pentas Seni Budaya ditandai dengan pemukulan gendang oleh Pj Gubernur Sulsel.

Pj Gubernur Sulsel Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si menuturkan bahwa sudah 5 tahun lebih kegiatan seperti ini tidak dilakukan, bukan untuk bermewah-mewah namun kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada orang-orang yang telah mendahului kita.

Pangdam Hasanuddin pada kesempatan ini mengapresiasi pentas seni budaya yang digelar ini, yang dapat menjadi ajang silaturahmi dengan mengangkat budaya adat istiadat dari daerah Sulawesi Selatan. Mayjen Totok pun berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan hiburan dan menjadi momentum terbaik sebagai media edukasi untuk menanamkan nilai-nilai kejuangan dan persatuan bangsa, serta menyatukan rakyat dengan TNI, khususnya Kodam XIV/Hasanuddin dengan rakyat Sulsel.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Olah Raga Bersama TNI-POLRI di Lapangan Yonif PR 432/WSJ

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *