oleh

Raih Rekor MURI Dalam Program Safari Kamtibmas Subuh Terbanyak, Ini Ungkapan Kapolres Soppeng

SOPPENG, indeks.co.id — Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T, CIPA. memimpin langsung pelaksanaan Apel pagi personil dihalaman Apel Mapolres Soppeng jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 16 Oktober 2023.

Mengawali Apel pagi, Kapolres Soppeng mengapresiasi para personil yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan salah satu Programnya yaitu Safari Subuh terbanyak tingkat Polres sehingga Museum Rekor Dunia Indonesia memberikan penghargaan.

“Terima kasih dan Bangga dengan rekan semua Alhamdulillah, Polres Soppeng dapat Rekor dari MURI dalam kegiatan Safari Kamtibmas subuh terbanyak di Indonesia”.Terangnya

Lebih Lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa pemberikan Rekor penghargaan tersebut merupakan berkat usaha dari rekan – rekan sekalian, namun kita tidak punya tujuan lain, selain menunaikan kewajiban Shalat dan melaksanakan silaturahmi bersama masyarakat.

“Semoga kegiatan ini bisa Istiqomah dan sistem ini terus berjalan meskipun dirinya nanti bergeser atau tidak menduduki lagi jabatan selaku Kapolres Soppeng, ini karna usaha kita semua dalam menciptakan situasi Kamtibmas karna hal tersebut akan memberikan rasa legah kepada masyarakat ketika kita hadir ditengah – tengah masyarakat dan menjawab berbagai pertanyaan”.Jelasnya

Dirinya juga berharap kepada rekan – rekan di Pelayanan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, berikan yang terbaik, apa yang harus kita perbaiki kita benahi sedikit demi sedikit.”.tutupnya.

Diketahui, Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman diganjar penghargaan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia atas Rekor dalam Program Safari Kamtibmas subuh terbanyak se Indonesia pada Jumat 13  Oktober lalu di Kantor MURI, Jakarta Utara.(NN/IE/RH)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kodim Soppeng Gelar Latihan PAM PEMILU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *