oleh

Lagi !!! Pantai Taipa Telan Korban, Berikut Himbauan Kapolres Konut

INDEKS.CO.ID,KONAWE UTARA — Pantai wisata alam Tanjung Taipa kecamatan Lembo kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menelan korban, Minggu 17 September 2023 sekitar pukul 13.30 Wita.

Wakapolsek Sawa IPDA Syarifuddin mengatakan, kejadian tersebut awalnya terjadi ketika empat (4) orang pelajar yang berasal dari Kabupaten Konawe sedang berenang menggunakan satu (1) buah ban sebagai pelampung namun ban yang mereka gunakan kemudian dihantam ombak.

“Ban yang mereka gunakan sebagai pelampung untuk berpegang terlepas sehingga keempat pelajar tersebut terseret arus ombak, pengunjung lain yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan akhirnya ketiga orang yakni Arya, Fahmi dan Muh. Nurfadillah bisa terselamatkan,” Ujar Wakapolsek Sawa.

Namun, Nahas bagi Lelaki berinisial F (16) beralamat di Kelurahan Wawotobi, Kabupaten Konawe ini tidak dapat ditemukan setelah dilakukan pencarian oleh personil Polsek Sawa yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek IPDA Syarifuddin serta dibantu oleh masyarakat setempat.

Pada pukul 16.00 wita, Tim Basarnas kabupaten Konut tiba dan langsung melakukan pencarian dengan menyisir di sekitar Tanjung Taipa tetapi sampai pukul 17.35 Wita tidak menemukan korban.

Ditempat terpisah, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK saat dikonfirmasi mengatakan turut berduka atas musibah yang dialami korban, Basarnas Konut akan kembali melakukan pencarian pada esok hari dan pihak keluarga korban juga telah diberikan informasi terkait musibah yang terjadi saat ini serta Polsek Sawa terus mendampingi keluarga korban untuk mencari di sekitar Tanjung.

“Turut Berdukacita atas musibah yang dialami Korban,” Ucap Kapolres Konut.

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK juga menghimbau untuk sementara masyarakat atau para pengunjung wisata pantai Taipa agar tidak berenang atau mandi di sepanjang laut pantai Taipa sampai batas waktu diijinkan kembali karena saat ini cuaca ekstrem masih melanda wilayah Kabupaten Konut.(NN)

BACA JUGA  Kapolres Konut Pimpin Press Release Kasus Narkotika Hingga April 2024 BB Mencapai 124,08 Gram

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *