oleh

Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1500 Sembako untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan

JAKARTA, INDEKS.CO.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalurkan 264,7 ton beras hingga 1500 paket sembako untuk diberikan kepada masyarakat Papua Tengah yang terdampak bencana kekeringan serta kelaparan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, bantuan itu sudah dikirimkan ke wilayah Papua Tengah yang selanjutnya akan langsung diserahkan ke masyarakat yang membutuhkan.

“Jumlah bantuan sosial saat ini sebanyak 264,7 ton beras,” kata Sandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Tak hanya itu, Sandi menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengirimkan 1500 paket sembako, berisikan, beras 5 Kg, mie instan, susu kental manis, ikan sarden, dan kecap manis.

Kemudian, dikirimkan pula bantuan untuk masyarakat berupa jaket dewasa sebanyak 1000 pieces dan jaket anak 150 buah.

Menurut Sandi, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan tersebut, Polri bersinergi dengan seluruh pihak terkait.

“Polri bekerja sama dengan TNI, BNPB dan Pemda Kabupaten Puncak untuk mendistribusikan bantuan kemanusiaan tersebut,” ujar Sandi.

Sandi menjelaskan, bantuan itu akan dibawa dengan menggunakan pesawat terbang dari Timika menuju lokasi bencana di Agandume sekitar 40 menit dan ke Sinak sekira 1 jam.

“Bantuan yang sampai di Agandume kemudian di distribusikan menuju jalur darat atau jalan kaki ke Lambewi dan Oneri dengan estimasi selama setengah hari,” ucap Sandi.(NN)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Dua Saksi Mahkota Diperiksa dalam Sidang Terdakwa Teddy Minahasa Purba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *