oleh

Pangdam XIV/Hsn : Kondisi Fisik Prajurit Prima Salah Satu Instrumen Penunjang Optimalisasi Tugas

MAKASSAR, indeks.co.id — Mengawali aktivitas dipagi hari secara efektif, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam melaksanakan olahraga bersama dengan jogging atau berlari melintasi rute yang bervariasi kemudian finish di Lapangan M. Yusuf Makodam, Kota Makassar. Selasa (8/08/2023).

Kondisi fisik prajurit yang prima tentu saja merupakan salah satu instrumen penunjang optimalisasi kesuksesan dalam menjalankan tugas pokok satuan. Hal ini menjadi motivasi dan kepingan gaya hidup sehat Mayjen Totok di tengah kesibukan sehari-harinya dalam menyelenggarakan pembinaan kesiapan operasional di wilayah Komandonya.

Olahraga lari seakan menjadi gambaran kesenangan aktivitas fisik Jenderal bintang dua ini, dimana hal tersebut kerap dilakukannya saat mengawali aktivitas dipagi hari, bahkan saat road show di wilayah tanggungjawabnya pun menyempatkan untuk berlari bersama. Menurutnya selain upaya untuk menjaga kondisi agar tetap prima, juga triknya dalam meninjau keadaan dan situasi wilayahnya.

Bukan hanya itu, dengan kegiatan berlari seperti yang dilakukan orang nomor satu di Kodam Hasanuddin ini, sekaligus upaya untuk memupuk silahturahim, komunikasi maupun kekompakan dengan para PJUnya guna meningkatkan rasa kebahagiaan bersama, menuju peningkatan kinerja yang lebih baik bahkan di sela berlarinya pun tak lupa menyapa warga yang dilewatinya dengan gaya sapaan, senyuman happy together yang dimilikinya.

Seperti yang disampaikan disetiap sela-sela pengarahan ketika melaksanakan olahraga bersama prajuritnya bahwa dengan menjadikan aktivitas fisik sebagai bagian dari hobi tentu saja akan membentuk postur tubuh yang ideal yang secara tidak langsung akan mempengharui kepercayaan diri seseorang dalam melaksanakan aktivitas sehari-harinya.(NN/SNY)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapten Inf Irfan Nasir: Makmurkan Masjid, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *