oleh

Pelaku Penganiayaan Menggunakan Linggis di Anggalosi Konawe Diamankan Polisi

KONAWE, indeks.co.id — Peristiwa penganiayaan menggunakan linggis yang terjadi Sabtu 22 Juli 2023 pukul 16.30 wita di Mushola Darrul Hikmah desa Anggalosi Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengakibatkan salah satu dari dua korbannya meninggal dunia diamankan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari. Hal ini disampaikan oleh Ipda Laode Anti, SH, Kapolsek Onembute, Senin 24 Juli 2023.

Kapolsek Onembute, Ipda Laode Anti, SH saat di konfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan, bahwa benar telah terjadi tindak penganiayaan di desa Anggalosi di sebuah Mushollah dan pelakunya sudah diamankan oleh PNPP Polsek Onembute hari itu juga.

“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 wita setelah kedua korban melaksanakan Sholat Ashar di Musholah Darul Hikmah Desa Anggalosi, dimana kedua korban MASRUCHIN HANIF dan saudari SUMINAH sedang melaksanakan ngaji bersama ibu-ibu, secara tiba-tiba pelaku Ipung Hartono (42) langsung masuk kedalam Mushollah dan menyerang korban Masruchin Hanif (68) dengan memukulkan linggis dibagian kepala hingga mengalami luka robek, “kata Ipda Laode Anti.

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pelaku juga menyerang korban kedua, seorang ibu bernama Suminah (45) dengan memukul menggunakan linggis dibagian kepala bagian depan (Dahi) dan korban mengalami luka robek, terang Kapolsek Onembute.

Mendapatkan laporan warga, Kapolsek Onembute, Ipda Laode Anti, memimpin anggota Unit Reskrim dan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) untuk mengamankan pelaku penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsek Onembute bersama anggota dan PNPP Polsek Onembute mengamankan Pelaku di Polsek dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari karena pelaku memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa.

Sementara kedua korban, lanjut Kapolsek, dibawa ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe untuk mendapatkan penanganan medis. Pada Hari minggu, Tanggal 23 Juli 2023 Sekitar pukul 05.30 Wita Korban an. MASRUCHIN HANIF Menghembuskan Nafas Terakhir di BLUD Konawe, pungkas Ipda Laode Anti,SH, Kapolsek Onembute.(NN)

BACA JUGA  Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso Pangdam Hasanuddin Dianugerahi Gelar Adat Dari Kerajaan Bone

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *