oleh

Ingkar Janji, Warga akan segel BTS Tower bersama Group

KABUPATEN CIREBON, indeks.co.id – Warga Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon mengancam akan menyegel tower operator seluler, karena dianggap ingkar janji terhadap kontribusi ke Masyarakat yang berada disekitaran Tower.

“Warga di sekitar tower ini sebenarnya sudah marah, karena pimpinan perusahaan tower tersebut terkesan tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya. Saya juga kecewa, karena pihak perusahaan sudah mengingkari janji mereka untuk mengganti kerusakan baik barang elektronik atau apapun yang sudah mereka janjikan dulu waktu hendak dibangun” kata Ir.H.Bastoni,S.Pt.,M.Sc.,IPM.,ASEAN Eng mewakili warga sekitar yang terdampak tower.

Disini berdiri 2 ( dua ) menara tower, satu milik Mitratel dan yang satunya Tower Bersama Group ( TBG ) kalau dari pihak Mitratel sudah siap untuk mengganti 50 % semua kerusakan warga yang terdampak sedangkan dari pihak TBG belum ada kesepakatan sama sekali ” tuturnya melalui tim liputan media ini.Selasa ( 04/7/2023 ) pukul 21:00 wib.

Bahkan saat petugas bagian pemeliharaan berjanji akan melaporkan tuntutan warga kepada pimpinannya. Tapi sampai sekarang belum juga ada kepastian dari pimpinan Tower Bersama Group ( TBG ) yang berdiri di perbatasan antara desa Dawuan dan Battembat tersebut

“Padahal saat sosialisasi Pada tahun pembangunan BTS ( sekitar tahun 2000 ) ia berjanji akan mengganti semua kerusakan yang disebabkan oleh keberadaan tower. Saat ini kami masih bisa menahan emosi, tapi kalau pengelola tidak juga menyelesaikan masalah ini, kami tidak tahu lagi. Katanya warga akan menyegel tower ini,” ujarnya.

Dari keterangan beberapa warga sekitar membenarkan, ada rencana masyarakat untuk menyegel tower, karena menganggap pihak perusahaan TBG ingkar janji

“Sudah berulangkali keluhan ini kami sampaikan tapi belum ada itikad baik dari perusahaan hingga sekarang , Tapi kalau kelamaan seperti ini, kesabaran kami bisa habis,” kata warga sekitar tower
Pewarta : Arif prihatin

BACA JUGA  Hari Juang TNI AD ke-78 Tahun 2023 Digelar Terpusat di Makassar, Kasad Apresiasi Kekompakan Forkopimda Sulsel

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *