oleh

POLIGOV: Prabowo Subianto kembali Unggul dalam Head to Head dengan Ganjar Pranowo

JAKARTA, indeks.co.id —- Survei pencapresan yang dirilis Poligov menyatakan dalam simulasi head to head Prabowo-Ganjar, elektabilitas Prabowo di Juni ini masih unggul dan Ganjar mengejar. Sementara itu, Anies Baswedan tertinggal jauh dari Prabowo dan Ganjar di semua simulasi.

“Dalam simulasi 10 nama, elektabilitas Ganjar memang masih teratas, diikuti Prabowo, dan Anies. Namun, dalam head to head Prabowo vs Ganjar, Prabowo mampu unggul dari Ganjar, yakni 42,40 % dan 34,88 %.”

“Yang menjadi catatan penting, meski Prabowo unggul dari Ganjar, tapi jaraknya mengecil. Dari 11,9% di bulan Mei, menjadi 7,5% di akhir Juni.”

Direktur Eksekutif Poligov Muhammad Tri Andika menyatakan bahwa peningkatan elektabilitas Ganjar akibat efek bulan Bung Karno di Juni kemaren.

Sementara Prabowo meski elektabilitasnya juga meningkat, namun tidak sebesar Ganjar.

“Prabowo harus menjaga momentum agar tidak tersalip oleh Ganjar. Sementara Ganjar perlu menciptakan momen momen baru.”

“Di sisi lain, elektabilitas Anies Baswedan cenderung turun di semua simulasi. Ada sejumlah faktor, salah satunya disebabkan masih kuatnya nuansa ketidkpastian pencalonan Anies akibat manuver PDIP yang berupaya menggoda Partai Demokrat dan PKS.”

Poligov melakukan survei terhadap 1.250 responden laki-laki maupun perempuan, dengan rentang usia 17 tahun atau lebih melibatkan 37 koordinator lapangan terlatih dengan. Pertanyaan dikirim secara online melalui aplikasi Qualtrics Research untuk memastikan tidak ada IP address yang sama sebagai responden, pada kurun waktu 21-28 Juni 2023. Margin of error–MoE sekitar ±3% pada tingkat kepercayaan 95%.(NN/WRS)

REDAKSI/PUBLISHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pemberdayaan Masyarakat, Kades Wawonggole Salurkan Bantuan Pupuk Biotani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *