oleh

Membanggakan, Atlet Triathlon Kodam XIV/Hsn Kembali Borong Medali di Event Geopark Half Marathon 2023

Maros, indeks.co.id — Atlet Triathlon Kodam XIV/Hasanuddin kembali menorehkan tinta emas di event lari Geopark Half Marathon yang dilaksanakan di kawasan Wisata alam Air Terjun Bantimurung, Kab. Maros. Minggu (25/06/2023).

Dalam event tersebut setidaknya terdapat sekitar 2.000 peserta yang berasal dari berbagai komunitas baik dari Sulsel maupun tingkat Nasional. Dimana Kodam XIV/Hasanuddin sendiri mengirimkan 11 orang personel, yang terdiri dari 3 orang pelatih yakni Mayor Inf Mifdal (Jasdam), Serda Ismail (Rindam) dan Pns Alisman (Jasdam) serta dan 8 atlet.

Danyonzipur 8/SMG Letkol Czi Yuda Herizal, S.H., selaku Ketua Triathlon Kodam XIV/Hasanuddin menuturkan bahwa Event Geopark Half Marathon 2023 kali ini terdapat 3 pilihan kategori, 5 Km, 10 Km dam 21 Km. Para peserta akan berlari melewati beberapa ikon yang ada di Kab. Maros.

Dari hasil perlombaan tersebut, para atlet Kodam XIV/Hasanuddin berhasil meraih juara podium dari berbagai kategori, diantaranya dikategori 21 Km putra, juara kedua ditempati oleh Prada Muh. Ali asal satuan Yonif 721/Mks dan diposisi keempat ditempati oleh Pratu Suparmaan dari Kodim 1414/Tator.

Dikategori 10 Km putra, diposisi kedua diraih oleh Pratu Nasir Maisi yang berdinas di Kodim 1414/Tator. Kemudian kategori 10 Km putri, diposisi pertama adalah Yeni dan dipodium ketiga Salsabilah, yang keduanya merupakan atlet binaan Kodam XIV/Hasanuddin.

Kemudian dikategori 5 Km putra, Pratu Alias Praji dari satuan Yonif 725/Wrg berhasil meraih juara pertama dan Pratu Retnando Ramadhan satuan Yonzipur 8/Smg diposisi kedua. Lalu dikategori 5 Km putri atlet binaan Kodam yaitu Sri Wahyuni berhasil menempati posisi pertama.(NN)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1802-06/Klamono Hadir Ditengah Petani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *