oleh

Kantah Bogor II Tingkatkan Kualitas Data Pertahanan Melalui Pemetaan Metode Fotogrametri

BOGOR, indeks.co.id — Kantor Badan Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor II terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berupaya memperbaiki data terutama pemetaan.

Dimana pemetaan di wilayah kerja Kantah Bogor II masih banyak overlap dan landing tidak pada tempatnya. Untuk itu diperlukan suatu terobosan agar dapat dilakukan percepatan pemetaan seluruh wilayah kerja Kantah Bogor II dalam waktu yang cepat dan biaya yang murah.

Kantah Kabupaten Bogor II merencanakan foto udara dengan resolusi yang tinggi yang akan ditindak lanjuti dengan pemetaan Fotogrametris, hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian ATR/BPN bahwa bisa di laksanakan pemetaan Fotogrametri.

Dimana kegiatan PTSL tahun ini juga sudah menggunakan metode Fotogrametri.
Hal ini juga mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan memberikan sebagian dana hibah yang dialokasikan untuk kegiatan pemotretan seluruh wilayah kerja Bogor II.

“Tentunya dengan pemberian dana hibah ke Kantah Bogor II ini juga akan sangat bermanfaat untuk Pemda diantaranya untuk perencanaan pembangunan, basis data pajak yang lebih akurat, bahkan dapat menarik Investor dengan adanya kepastian hak atas tanah”, ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi di kantornya, Senin (5/6/2023).

“Mudah mudahan kegiatan ini juga dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, dan masyarakat mendapat kepastian hak atas tanahnya,” tambahnya Uunk sapaan akrapnya.

Uunk Din Parunggi yang sebelumnya menjabat Kabag Protokol Kementerian ATR/BPN juga menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan tanahnya dengan sebaik mungkin. “Kepada masyarakat khususnya wilayah Bogor II agar tanahnya dijaga, tingkatkan kesuburan tanahnya bagi tanah pertanian, dan tanahnya dipasang patok batas agar tanah tidak dicaplok orang lain”, pesan Uunk.(NN/SY)

BACA JUGA  Dewan Pers, Pemantau Media Sangat Penting untuk Menghadirkan Karya Jurnalistik Berkualitas

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *