oleh

Semangat Gotong Royong Warga Desa Jampu Kabupaten Soppeng, Patut Diapresiasi

Soppeng, indeks.co.id – di Pagi hari, warga Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, terlihat berkumpul dengan semangat dan kebersamaan untuk melaksanakan gotong royong. Kegiatan gotong royong kali ini bertujuan untuk membuat saluran air di Jalan Mattampawalie, yang berada di Dusun Jampu. 4 Juni 2023

Kepala Desa Jampu, Nurhafsa, S.Sos beserta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jampu Sultan, dan Kepala Dusun Jampu Kadir turut bergabung dalam kegiatan ini.

Mereka bersama-sama memimpin dan memotivasi warga Dusun Jampu, Ketua RW, ketua RT, dan warga dusun jampu untuk bekerja secara bersama-sama dalam membangun saluran air yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.

Nurhafsa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga Desa Jampu yang hadir. Ia menekankan pentingnya semangat dan kebersamaan dalam melaksanakan gotong royong. Nurhafsa juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa warga Desa Jampu memiliki semangat gotong royong yang tinggi dan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih dan teratur.

“Kita semua telah bersatu hari ini untuk membangun saluran air yang nantinya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Jampu. Semangat gotong royong yang kita tunjukkan hari ini merupakan contoh nyata bahwa kita adalah komunitas yang kuat dan solid,” ujar Nurhafsa dengan penuh semangat.

Selama berlangsungnya kegiatan, suasana penuh keceriaan dan kebersamaan terasa kental di Dusun Jampu. Warga saling bergotong royong dalam, menggali saluran air yang baru dibangun. Tidak terasa waktu berjalan begitu cepat, hingga akhirnya saluran air sepanjang 200 meter berhasil digali oleh warga.

Usai bekerja, warga Desa Jampu mengadakan acara sederhana untuk merayakan keberhasilan mereka. Mereka menikmati hidangan yang telah disiapkan oleh warga disekitar lokasi gotong royong sambil berbincang dan berbagi cerita. Nuansa kekeluargaan begitu terasa dalam acara tersebut.

BACA JUGA  Warning, AKBP Santiaji Kartasasmita tindak tegas pelaku kejahatan 

Ketua BPD Desa Jampu, Kepala Dusun Jampu, dan para RW, RT mengapresiasi semangat dan dedikasi warga dalam melaksanakan gotong. (*”)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *