oleh

Ini Penyebab Ayah dan Anak di Kota Tomohon Jadi Korban Aniaya

SULUT|INDEKS.CO.ID- TIM Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang
pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang
di Kelurahan Rurukan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang terjadi pada hari Kamis (18/5/2023) sekira Pukul 08:30 Wita.

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan, Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku asal Rurukan Lingkungan VII dengan inisial GW (19).

Berdasarkan laporan, Pemuda ini berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah, pada Kamis (18/05-2023), ujar
Kompol Arie Prakoso, Jumat (19/5) pagi.

Lebih lanjut dijelaskan Kompol Arie Prakoso, tersangka GW diamankan usai menganiaya dua orang di Rurukan.’’ Kedua korban adalah ayah dan anak, yang juga merupakan warga sekampung dengan terduga pelaku.

Menurutnya, kronologi kejadian terjadi ketika tersangka dan korban, yakni Stive Moningka berada di satu rumah duka yang berada di Rurukan.

“Saat itu, terduga pelaku GW sedang berjalan pincang karena penyakit di kakinya. Korban Stive kemudian bercanda dengan mengatakan, “Luruslah kalau berjalan.

“Mendengar hal tersebut, tersangka sakit hati dan langsung mengajak korban berkelahi.

Korban saat itu sudah meminta maaf dan mengaku hanya bercanda. Namun hal tersebut tak diindahkan tersangka yang terus mengajak korban berkelahi. Korban pun menghindar dan segera pulang ke rumahnya,” jelasnya.

Lanjutnya, tersangka kemudian mengejar korban dan mencari di rumahnya. Saat ketemu dengan korban didalam kamarnya, tersangka langsung menarik sembari menendang nendang korban. Karena ribut, ayah Stive, yakni Meidy Moningka kemudian keluar dari kamarnya.

Melihat anaknya dianiaya tersangka, ayah korban kemudian memukul terduga pelaku dengan sebuah sapu. Terduga pelaku ini kemudian membalas dengan sebuah pukulan di wajah yang membuat wajah Meidy memar.

BACA JUGA  Ditinggal "Emas" Taman Hutan Kota Tomohon Terancam Punah!

“Keberatan dengan ulah terduga pelaku, kedua korban (ayah dan anak.red) kemudian melapor ke Polsek Tomohon Tengah.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polsek kemudian langsung turun ke lokasi mencari keberadaan terduga pelaku.

“Sambung Kompol Arie Prakoso,
Atas petunjuk warga, terduga pelaku kemudian berhasil diamankan Tim Resmob tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Tomohon tengah, “pungkasnya.

(**/arp)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *