oleh

Aniaya Isteri Karena Isu WIL, Pria ini Diamankan Tim ROTR Polresta Manado

MANADO|INDEKS.CO.ID– TIM ROTR Polresta Manado mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terjadi di Kelurahan Paal 4 Kecamatan Tikala Manado, Sulawesi Utara.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, kejadian tersebut dilakukan oleh RL (27) kepada isterinya GL (29).

“Pelaku diamankan pada hari Selasa (16/5/2023) tak lama setelah kami menerima laporan dari korban. Pelaku kita amankan di Kelurahan Tikala Ares,” ungkapnya Kamis (18/5) Pagi.

Lanjutnya, peristiwa itu terjadi diduga karena ada isu wanita idaman lain (WIL) alias perselingkuhan yang dilakukan oleh pelaku.

“Diduga suami berselingkuh, akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pemukulan oleh suami kepada isterinya,” ujarnya.

Keberatan dengan perbuatan sang suami, korban langsung melapor kejadian tersebut ke polisi.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Sugeng.

(**/arp)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *