oleh

Siap Bertarung, Subhan Imanuddin,ST Setor Berkas Caleg di DPC PDI-Perjuangan Kolaka

INDEKS.CO.ID | KOLAKA _ Maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) tentunya tidak asal maju, namun butuh sejumlah dukungan yang bisa menunjang keberhasilan seorang Caleg dalam kontestasi Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg), hal ini tentunya menjadi tantangan setiap Caleg.

Berbeda dengan Subhan Imanuddin,ST yang merupakan Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini sudah mempersiapkan diri untuk bertarung Pilcaleg 2024 mendatang dengan adanya dukungan dari sejumlah elemen masyarakat di Daerah Pemilihan (DAPIL) empat (4) Kecamatan Samaturu, Wolo dan Iwomendaa.

“Alhamdulillah Senin kemarin kami telah menyetor berkas Caleg di Kantor DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kolaka, selanjutnya sebelum tanggal 14 Mei 2023, bersama dengan Bacaleg lainnya akan mendaftar di KPU,”kata Subhan Imanuddin,ST, Selasa 9 Mei 2023.

Dikatakannya, sebelumnya Dapil 4, Kecamatan Samaturu,Wolo dan Iwoimendaa hanya ada enam (6) kursi jatahnya, namun untuk Pemilu 2024 Dapil 4 ini mendapatkan penambahan jatah kursi anggota legislatif menjadi tujuh (7) kursi sehingga dalam menghadapi Pemilu Caleg tersebut, DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kolaka memberikan peluang besar untuk kami selaku Ketua PAC PDI-Perjuangan Wolo untuk ikut dalam Pemilu Caleg 2024,ucapnya.

Olehnya sebagai ketua PAC sekaligus Bacaleg PDI-P kami berkomitmen penuh dengan semua Bacaleg PDI-P untuk solid bergerak untuk mencapai target maksimal untuk memanfaatkan penambahan kursi tersebut kami dari PDI-P targetkan 2 kursi untuk Dapil 4.

Selanjutnya saya sebagai PAC PDI-P kecamatan Wolo akan lebih memantapkan kondisi kepengurusan kami di ranting-ranting di desa dan kelurahan untuk mempermudah konsolidasi Bacaleg kami dari PDI-Perjuangan dan melakukan kunjungan nanti.

Dalam bersilaturahmi dengan para pengurus yang di desa dan kelurahan, Insha Allah kita berjuang bersama dan selalu berpikir positif dan Berjiwa Besar,pungkasnya.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *