oleh

Ditinggal “Emas” Taman Hutan Kota Tomohon Terancam Punah!

SULUT | INDEKS.CO.ID _ TAMAN Wisata Alam (TWA) Tomohon atau yang dikenal dengan sebutan Taman Hutan Kota Tomohon yang di bangun pada Tahun 2020 di era pemerintahan Mantan Walikota Jimmy Feidie Eman dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan (SAS), kondisinya saat ini terlihat sangat memprihatinkan dan sepi pengunjung.

Padahal lokasi pariwisata yang beralamat di jalan Tomohon-Rurukan, Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut), dulunya merupakan salah satu tempat wisata yang wajib dikunjungi.

Pasalnya selain ramai letaknya  tidak jauh dari pusat kota dan luas hutannya yang menghijau, juga ditambah dengan aneka ragam wahana permainan dan fasilitas  pariwisata yang tersedia, “hal tersebut sempat menjadikan taman wisata alam ini sebagai the new tourism destination di Kota Tomohon.

“Sayangnya keindahan Taman Hutan Kota Tomohon yang dulunya sempat dikenal mendunia, kini berbalik arah saat Kota Tomohon di Pimpin Oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk.”

Tidak seperti yang dilakukan oleh Eman dan SAS (Emas) pada waktu itu.” Ungkap sejumlah sumber kepada Media ini, Senin (8/5/2023).

Padahal Taman Hutan Kota Tomohon ini dibangun dari uang APBD, yang jumlah anggarannya tidak sedikit, cetus sejumlah sumber yang berada di lokasi tersebut.

Taman Wisata Alam di Kota Tomohon (foto istimewa)

“Ini bukti bahwa Pemerintah saat ini tidak mampu menjaga dan mengelola aset – aset penting yang sebetulnya jika dikelola dengan baik dapat memberikan  kontribusi untuk pendapatan Daerah.

“Apa lagi di dalam lokasi Taman Hutan Kota terdapat sejumlah fasilitas pendukung seperti  Waterboom, Seluncur di Flaying Fox, Wall Clambing dan sejumlah spot-spot foto yang dulunya sempat ramai, namun kini kondisinya sudah tidak terawat dan terancam rusak.

“Saat ramai untuk tiket masuk, pengunjung cukup membayar Rp5.000 saja, dan untuk mencoba wahana di TWA Tomohon cukup membayar Rp15.000 untuk masing-masing wahana.

Jadi untuk apa Pemerintah membangun sejumlah lokasi Pariwisata yang baru, sementara yang ada di depan mata saja  tidak mampu di kelola dengan baik,” ucap sejumlah Masyarakat Tomohon yang perduli dengan kondisi Taman Hutan Kota Saat ini.
(**/arp)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *