oleh

Pimpin Sertijab, Pangdam XIV/Hsn: Landasi Setiap Karya dan Pengabdian dengan Iman dan Taqwa

INDEKS.CO.ID | MAKASSAR _ Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Kota Makassar. Rabu (3/05/2023).

Serah terima jabatan dalam organisasi militer tersebut merupakan tuntutan dan dinamika yang senantiasa terjadi secara berkelanjutan. Sesuai dengan situasi dan kebutuhan organisasi guna penyesuaian kinerja organisasi dalam implementasi tugas, peran dan fungsinya masing-masing.

Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab yaitu, Asops Kasdam XIV/Hasanuddin yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Inf Agustatius Sitepu, S.Sos., saat ini resmi dijabat oleh Kolonel Inf Josep D.D. Surbakti, S.E., kemudian Danbrigif 11/Badik Sakti yang sebelumnya diemban oleh Kolonel Inf Triyono, S.E., diserahkan kepada Letkol Inf Yoki Malinton K., S.H., M.Tr.(Han)., M.I.Pol.

Pangdam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kolonel Inf Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si. dan Kolonel Inf Triyono, S.E. beserta isteri yang telah mengemban tugas selama menjabat di Kodam XIV/Hasanuddin, dengan diiringi doa agar senantiasa diberi keberhasilan, kesehatan dan kesejahteraan lahir dan bathin.

“Perpisahan tersebut hanya sebatas pemindahan dan pengalihan tempat tugas, akan tetapi secara hakiki, jalinan komunikasi masih tetap diperlukan guna memberikan informasi timbal balik untuk kesinambungan pelaksanaan tugas masing-masing dan secara emosional, diharapkan tetap terjalin hubungan silaturahmi dan kerja sama yang erat dimanapun berdinas dan bertugas”, Ungkapnya.

“Kepada Kolonel Inf Josep D.D. Surbakti, S.E., dan Letkol Inf Yoki Malinton K, S.H., M.Tr.(Han)., M.I.Pol., saya ucapkan selamat bertugas. Landasi setiap karya dan pengabdian dengan iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dapat mewujudkan misi organisasi sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab yang diemban”, Tutupnya.(NN/ADY/Ramlan)

Redaksi/Publizher; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *