oleh

Pemkab Soppeng Sosialisasikan Loker, Bagi Warga Soppeng Yang Butuh Pekerjaan Baca Berita Ini

Soppeng, indeks.co.id – Sosialisasi Lowongan kerja bidang Konstruksi Pembangunan Smelter Posisi Crew (Laki-laki) di Kawasan PT. IMIP Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah di hark Cafe & Eatery Malaka Jumat, 28 April 2023

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga penempatan tenaga kerja swasta (LPTKS) PT. Bintang Merah Morowali & Pt. Bintang Terang Morowali (Red Star Group 42/427) bekerjasama dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM-PTSP-Naketrans) Kabupaten Soppeng.

Kepala DPMPTSP-Nakertrans Kabupaten Soppeng. A. Damra S.Sos.M.Si menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan forum silaturahmi dan kebanggaan bagi kami atas atas keberadaan Pak direktur bersama jajarannya yang ingin merekrut para pencari kerja yang ada di Kabupaten Soppeng dengan tidak melihat tingkat pendidikan karena yang terpenting adalah keinginannya untuk berkerja.

Melalui sosialisasi ini, kita juga dapat mengetahui syarat apa saja yang dibutuhkan agar dapat bekerja disana. Oleh karena itu, semoga para Kepala Desa/Lurah yang hadir di tempat ini dapat menyampaikan informasi ini kepada warganya yang membutuhkan lowongan pekerjaan.

Direktur Utama Red Star Grup Morowali Amiruddin, S. Pd, M. Pd pada kesempatan tersebut mengatakan, Terima kasih kepada Bupati Soppeng yang telah memfasilitasi kegiatan kami, dimana pada prinsipnya Red Star bertujuan untuk membantu pemerintah mengurangi pengangguran dan mensejahterakan masyarakat.

Awal mula terbentuknya Red Star, kata dia, yaitu kami melihat banyaknya angka pengangguran baik di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan pada saat itu pula hanya IMIP yang membuka peluang kerja disana namun saat itu sangat susah mencari orang yang tepat. Dengan demikian kami sepakat membentuk penempatan tenaga kerja yang telah kami daftarkan secara legal melalui DPMPTSP Kabupaten Morowali.

BACA JUGA  Polsek Wabula Buton Disoroti Terkait Dana Pengamanan Pesta Adat

“Disana kami juga berjuang untuk mengusulkan AK 1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pemerintah Kabupaten Morowali bagi orang yang tidak dapat mendaftar pekerjaan disana. Selain itu, kami juga bermitra dengan orang Cina dengan selalu melakukan konsultasi dan koordinasi” pungkasnys

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE yang membuka resmi kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan, Atas nama pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini, dimana semua yang hadir di tempat ini memiliki pemahaman dan pikiran yang sejalan. Dan saya dan Kadis DPMPTSP-Nakertrans Soppeng sengaja turun tangan langsung mengikuti acara ini, karena hal ini merupakan tanggung jawab kita selaku orang tua di wilayah ini karena kami memikirkan masyarakat kita seperti halnya memikirkan diri kita sendiri.

Pertemuan ini, tambah bupati, saya anggap sangat penting untuk ditindaklanjuti karena salah satu permasalahan yang dihadapi yaitu terkait masalah pengangguran, jadi saya bersyukur karena ada warga Soppeng yang menjadi bagian mitra disana serta peduli dengan masalah pengangguran yang ada di Kab. Soppeng.

Ini bukan hanya persoalan tenaga kerja, tapi juga terkait potensi daerah juga bisa dibawa kesana, ini adalah peluang bagi kita semua disamping peluang kerja juga ada peluang usaha. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kita dapat diskusikan langsung. ini adalah kesempatan kita untuk memberikan solusi dan bantuan kepada masyarakat sehingga ada harapan untuk menjadi tenaga kerja, lanjutnya

“Namun seyogyanya, sebelum kita membawa masyarakat kesana, lebih baiknya terlebih dahulu memberikan pelatihan minimal semacam pembekalan kepada para tenaga kerja yang ingin kesana” ujarnya

“Melalui kegiatan ini, kita dapat memperjelas peluang apa saja yang ada disana. Inilah tanggung jawab kita, minimal informasi ini dapat kita sampaikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap manfaatkan moment ini, silahkan korek informasi apa yang perlu dibutuhkan dan perlu disampaikan di masyarakat kita,” pungkas Bupati Soppeng. (**)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *