oleh

Motor Knalpot ‘Bogar’ Ganggu Warga Kota Bangun Saat Pelaksanaan Tarawih

KONSEL, indeks.co.id | Jumat Curhat bersama Polda Sultra dilaksanakan di Balai Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (06/03/2023). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K serta diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Sultra beserta Ketua RT/RW dan masyarakat Desa Kota Bangun.

Masalah demi masalah disampaikan oleh masyarakat yang mengikuti Jumat Curhat terkait dengan gangguan Kamtibmas di sekitaran wilayah Desa Kota Bangun, seperti yang disampaikan oleh Ketua RT 03, Gunawan, yaitu ibadah Sholat Tarawih warganya di masjid terganggu dengan pengendara sepeda motor yang melintas menggunakan knalpot bogar/brong.

“Masjid kami di dalam lorong pak, jadi setiap Sholat ada motor melintas pake knalpot bogar, hal ini sudah saya sampaikan juga ke pak Bhabinkamtibmas,” ungkap Gunawan.

Sedangkan Ketua RT 07, Supianti, menyampaikan bahwa di wilayahnya sekitar Jalan Maleo terutama di Bulan Ramadhan ini ada pasar dadakan yang ramai oleh kerumunan orang sehingga menyebabkan kemacetan parah setiap sore hari. “Saya minta agar ada personel atau petugas lalu lintas untuk mengatur kendaraan, karena kami mau keluar masuk lorong sangat terganggung kemacetan,” tuturnya.

Kombes Pol Yun Imanullah memberikan tanggapan bahwa setiap sesi Jumat Curhat yang diikuti olehnya, rata-rata masyarakat mengeluhkan terkait dengan penggunaan knalpot bogar yang sangat mengganggu dan meresahkan.

“Masih ada sepeda motor menggunakan knalpot bogar, hampir selama Jumat curhat yang disampaikan masyarakat sangat tergangu pada saat kegiatan ibadah terutama pada malam hari,” kata Kombes Yun Imanullah.

Untuk kedepannya, Ia meminta kepada Bhabinkamtibmas untuk memaksimalkan mulai dari lingkungan terkecil terkait dengan edukasi lalulintas kepada pelajar di sekolahan.

BACA JUGA  Patroli Dialogis Satgas PAM Obyek Penting Pemilu: Membangun Sinergi Positif Menuju Pemilu 2024

Selama ini Polda Sultra sudah sejak lama melakukan penindakan kepada sepeda motor yang melanggar karena menggunakan knalpot bogar.

“Kami sudah lakukan tindakan preventif dan preentif karena yang menggunakan sepeda motor knalpot bogar kebanyakan adalah siswa atau pelajar. Untuk itu nanti disekolahan segera diberikan pesan Kamtibas terkait dengan keselamatan berkendara,” pungkas Kombes Yun Imanullah.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *