oleh

Profil Andi Sumangerukka, Purnawirawan Perwira Tinggi TNI yang Jabat Ketua KKSS Sulawesi Tenggara

KENDARI _ INDEKS.CO.ID _ Berikut Profil salah satu tokoh Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka yang kini menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Purnawirawan perwira tinggi TNI ini, memiliki nama lengkap Mayor Jenderal TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.

Pria kelahiran Makassar 11 Maret 1963 ini, adalah seorang purnawirawan TNI-AD yang terakhir kali menjabat sebagai Panglima Kodam XIV/Hasanuddin.

Andi Sumangerukka merupakan lulusan Akmil tahun 1987 yang berkualifikasi kecabangan Artileri Pertahanan Udara.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik Badan Intelijen Negara.

Purnawirawan Jenderal Bintang Dua tersebut menghabiskan masa kecilnya di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Andi Sumangerukka menyelesaikan pendidikan dasarnya di Sekolah Dasar (SD) Teladan Kendari.

Lalu melanjutkan pendidikan menengah di Kota Makassar sebelum menempuh pendidikan Militer di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1984-1987.

Karir Militer

Karir militer Andi Sumangerukka juga banyak diabdikan di Sultra mengikuti jejak sang ayah, almarhum Mayor (Purn) TNI H Syam Daud.

Syam Daud merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari pertama pada tahun 1970 silam.

Andi Sumangerukka lulusan Akmil tahun 1987 yang berkualifikasi kecabangan Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud.

Sebelum menjadi Pangdam XIV Hasanuddin, Andi Sumangerukka pernah menjabat Komandan Korem atau Danrem 143 Haluoleo Kendari pada tahun 2013 silam.

Andi Sumangerukka juga pernah menjabat Kepala Badan Intelijen Daerah atau Kabinda Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2015 hingga 2019.

Selanjutnya, menjadi Staf Ahli (Sahli) Bidang Ideologi dan Politik BIN pada tahun 2019.

Belum cukup setahun, Jenderal yang banyak berkarir di dunia Intelijen tersebut selanjutnya diberi amanah menjadi Pangdam XIV Hasanuddin sejak 2019 hingga 2021 silam.(NN)

BACA JUGA  Panglima TNI: TNI Tetap Lakukan Pembebasan Sandera Tanpa Korban Jiwa Masyarakat Maupun Aparat

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *