oleh

Ramadhan 1444 H, Pangdam XIV/Hasanuddin Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Tramo Maros

Maros, indeks.co.id — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., didampingi Bupati Maros Haedir Syam, Forkopimda Kabupaten Maros, Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si., beserta para Pejabat Utama Kodam (PJU) Kodam XIV/Hsn mengecek kebutuhan sembako di Pasar Tramo Kelurahan Pettuadae, Kecamaran Turikale, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (26/03/2023).

Foto : Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) di dampingi Bupati Maros Haedir Syam, Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si bersama Bupati Maros, Danrem 141/Toddopuli dan PJU Kodam XIV/Hasanuddin.

Dalam kunjungannya, Mayjen Totok turun langsung bertatap muka dengan para pedagang yang ada di Pasar Tramo tersebut dan para pedagang sangat antusias dan merasa senang menerima kunjungan orang nomor satu di Kodam XIV/Hasanuddin tersebut.

Kegiatan pengecekan pasar ini merupakan suatu upaya dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok, dengan cara memantau langsung stok dan harga bahan pokok.

Foto : Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) didampingi Bupati Maros Haedir Syam, Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Budo Suharto,S.I.P,.M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat akan ketersediaan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan.

“Selain untuk menjamin ketersediaan bahan pokok, dalam kegiatan monitoring ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama pelaksanaan ibadah puasa”, Ungkapnya.

Dari hasil pengecekan tersebut ada beberapa stok pangan yang mengalami perubahan harga, seperti Telur yang mengalami kenaikan pasca memasuki bulan Ramadhan ini dan untuk kebutuhan pokok lainnya harga terpantau masih normal.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Deninteldam I/BB Berhasil Temukan Gudang Pengoplosan Ribuan Sak Pupuk Ilegal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *