oleh

Polres Konsel Musnahkan Barang Bukti OPS Pekat Anoa 2023

KONAWE SELATAN – INDEKS.CO.ID ___ Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dipimpin langsung Kapolres AKBP Wisnu Wibowo,SH.,SIK.,M.Si melakukan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023, di Mapolres Konsel, Selasa 21 Maret 2023.

Kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan Polres Konsel selama 20 hari tersebut berhasil mengungkap 52 kasus masing-masing, kasus minuman keras (miras) ilegal sebanyak 48, tindak pidana narkotika 2 kasus, dan premanisme 2 kasus. Adapun barang buktinya yang berhasil diamankan, yakni miras tradisional 163 liter, miras pabrikan 362 botol, dan narkotika jenis sabu sebanyak 23,8 gram.

Dalam keterangannya, Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo,SH.,SIK.,M.Si didampingi Wakapolres mengatakan,pemusnahan barang bukti ini adalah hasil operasi pekat Anoa 2023 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, yang dilaksanakan selama 20 hari mulai 1 hingga 20 Maret 2023.

Pemusnahan Barang Bukti hasil Ops Pekat Anoa 2023 ini dihadiri oleh Kepala BKAD Konsel Drs H Nisbanurrahim, Pabung Konsel Letkol Abdullah M, Nurdin mewakili Kajari, Kepala Kemenag H Djoko dan yang mewakili Kasatpol PP Konsel.

“Operasi ini dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) menjelang bulan ramadan, agar warga dalam menjalankan ibadah puasa merasa tenang dan aman,” ujar Wisnu Wibowo.

Wisnu menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menciptakan suasana Kamtibamas di wilayah hukum Polres Konsel. Operasi ini adalah titik awal dalam menjaga situasi yang aman dan nyaman jelang puasa.

“Hal ini juga adalah sebagai efek jera dan pengetahuan kepada masyakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan ditengah-tengah masyarakat,” katanya.

Selain itu, sambungnya, Polres Konsel juga akan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang buka puasa dan salat tarwih ditiap-tiap masjid.

BACA JUGA  Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kodam Kasuari, Pastikan Program Vaksin di Papua Barat Berjalan

“Juga akan menggelar razia knalpot bogar dan safari ramadan, hal ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dalam beribadah,” jelasnya.

Ia menambahkan, rasio tingkat peredaran miras di Konsel setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dengan begitu pihaknya akan terus melaksanakan koordinasi ke tokoh-tokoh agama, masyarakat dan pemuda agar dapat menekan kasus penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Konsel.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala BKAD Nisbanurrahim yang mewakili Pemda Konsel menambahkan, bahwa terkait pemberian izin penjualan mempunyai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Izin akan keluar kalau yang bersangkutan mengajukan permintaan izin. Dan ada tempat tertentu yang boleh diberikan yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang, seperti izin tetangga, serta kalau lebih banyak mudaratnya izin tersebut tidak akan pernah dikeluarkan,” singkatnya.

Pemusanahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo SH SIK M.Si didampingi Waka Polres, Kompol M Risal Syahril SH SIK, serta para PJU Polres Konsel.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *