oleh

Pengeroyokan Menggunakan Sajam di Morowali, Polisi Diminta Bertindak Tegas terhadap Pelaku

Sabtu 25 Februari 2023 |MOROWALI, indeks.co.id Beredar di Medsos, terjadi tindak pidana pengeroyokan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) di Desa Keurea kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng) tepatnya di dekat pintu gerbang Bahomakmur, Jum’at 24 Februari 2023 sekitar pukul 19:30 wita.

Dalam rekaman video yang diambil melalui rekaman Closed Circuit Television (CCTV) warga setempat nampak sejumlah pemuda melakukan pengejaran terhadap korbannya (Rudi Hartono_red*) menggunakan senjata tajam yang terhunus dari warangkanya.

Sementara korban berusaha menyelamatkan diri dengan menghindar keluar dari dalam sebuah rumah (Kost) di ikuti sejumlah lelaki tangguh menggunakan parang dan badik sambil mengeluarkan kata-kata yang dalam rekaman CCTV tersebut tak terdengar jelas apa yang di katakannya.

Bukti Surat Laporan Pengaduan Korban.

Kepada awak media indeks.co.id Rudi Hartono menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan laporan pengaduan ke Kepolisian Sektor Bahodopi yang diterima langsung oleh Bripda Wahyu Eka Sanjaya anggota regu jaga I Polsek Bahodopi pada hari itu juga, Jum’at 24 Februari 2023 sekitar pukul 21:00 WITA dengan bukti laporan pengaduan No. Pol.: STPLP/ 116/11/2023/ Res Morowali / Sek BHDP.

Rudi Hartono mengatakan bahwa dirinya dalam peristiwa ini mengalami luka bacok di kaki sehingga dirinya membuat Surat Laporan pengaduan tanggal 24 Februari 2023. Dirinya (korban) melaporkan kepada Kapolsek Bahodopi, bahwa Pada hari Jumat, tanggal 24 Februar 2023, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan pada dirinya.

Dikisahkannya bahwa saat itu dia sedang mengemudikan mobil dan tiba-tiba dari depan ada sepeda motor yang melaju dan hampir
menabrak mobil yang di kemudikan oleh Korban kemudian korban membunyikan klakson sehingga pelaku berhenti dan marah-marah, setelah beberapa menit kemudian pelaku mandatangi Kos korban
dengan beberapa orang dan mencari kos korban, setelah korban mendengar ada keributan korbanpun keluar dan sala satu dari orang yang datang ke kos korban membacok kaki korban menggunakan parang sehingga korban mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan.

BACA JUGA  Supriansa Bakal Kembali Duduki Kursi DPR RI, Ini Harapan Rakyat

Info yang diterima awak media ini, pihak Polsek Bahodopi dalam hal ini langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP dan sampai sekarang ini masih dalam tahap pengembangan.

Sementara sejumlah warga meminta agar kasus ini segera ditindak lanjuti, karena kejadian ini dikuatirkan akan terus terjadi jika hal ini tak segera dilakukan tindakan tegas, terlebih lagi ada rekaman CCTV yang bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti, ujar warga yang tak mau disebutkan namanya.

Pihak Polsek Bahodopi dalam hal ini belum memberikan keterangan resmi sampai berita ini diterbitkan.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *