oleh

Polres Bulukumba Selidiki Truk Yang Ditangkap, Berisi 11 Ton Solar Diduga Ilegal

BULUKUMBA,indeks.co.id — Polres Bulukumba melalui Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba terus mendalami kasus penangkapan solar, Sabtu 11 Februari 2023 dini hari.

Kasat Reskrim, AKP Abustam membenarkan penangkapan itu. Pihaknya sedang mendalami kasus ini.

“Sementara kita dalami,” ujarnya singkatnya. Melalui pesan WhattShap. Sabtu (11/02/2023).

Diketahui, 11 ton solar yang dimuat truk Hino berwarna hijau berhasil diamankan di poros Bulukumba Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penangkapan ini sekitar pukul 03.00 WITA dini hari di Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa saat hendak melintas.

Trum dengan nomor polisi DD 8526 HF itu diduga hendak membawa solar ilegal ke Morowali untuk dijual ke perusahaan.

Sayangnya, berhasil diamankan polisi sebelum tiba ditempat kejadian. Kini truk tersebut berhasil diamankan di Polres Bulukumba sebagai alat bukti.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Jum'at Barokah, Kapolres Sinjai Kunjungi Korban Bencana Sinjai Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *