JAKARTANasionalREDAKSI

Mendagri Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

456
×

Mendagri Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Foto : Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.(Ist)
Listen to this article

Jakarta, www.indeks.co.id | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan strategi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Strategi tersebut yakni sinergi berbagai elemen dan strategi hulu-hilir. Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Gedung A.A. Maramis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Mendagri menjelaskan, strategi sinergi berbagai elemen tersebut meliputi peran kepala daerah dan DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Kejaksaan, Camat, Kepala Desa/Lurah, Satlinmas, Pol PP, serta RT/RW. Selain itu, sinergi tersebut juga melibatkan tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), hingga organisasi masyarakat.

Sedangkan untuk strategi hulu-hilir yaitu dengan mengoptimalkan pencegahan. Hal ini seperti meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan, meningkatkan jumlah testing dan tracing, percepatan vaksinasi Covid-19, serta penegakan disiplin perubahan perilaku masyarakat. Selain itu, upaya lainnya yaitu penanganan yang diterapkan saat masyarakat terpapar Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi inovasi yang dilakukan kepala daerah dalam pengendalian pandemi Covid-19. Hal ini seperti inovasi dalam mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

“Teman-teman kepala daerah hebat. Ada yang menggunakan doorprize, begitu doorprize dapat sepeda motor, mesin perahu di pulau-pulau, (masyarakat) itu berbodong-bondong datang (untuk vaksin). Bahkan dikasih juga bansos,” ujarnya.

Di lain sisi, Mendagri juga menyampaikan peran Kemendagri dalam pengendalian pandemi Covid-19. Peran tersebut salah satunya dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama periode 2020-2022. Melalui kebijakan tersebut, data mengenai pandemi Covid-19 di daerah dapat diketahui, sehingga Pemda dapat melakukan kebijakan sesuai dengan kondisi daerahnya.

BACA JUGA  Kebrutalan KST Papua Kembali Menelan Korban, Aparat Keamanan Laksanakan Pengejaran

“Nah kemudian, intinya kita lihat bahwa dengan metode seperti itu yang sangat konsisten dan kemudian data yang sangat akurat itu per daerah itu semua akan terkendali. Dan saya juga berterima kasih banyak kepada teman-teman kepala daerah, karena memang tiap minggu kita rapat 2 kali. Sabtu-Minggu dengan Pak Menko Ekonomi dan Pak Luhut, dan setelah itu Inmen diterapkan,” pungkasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!