oleh

Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Sertipikatkan Tanah Pemda, TNI dan BP Batam

Batam, 20 Januari 2023 |  www.indeks.co.id _ Demi mewujudkan Indonesia Lengkap 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain tanah masyarakat, tanah yang menjadi aset pemerintah pun termasuk dalam objek PTSL.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni hadir ke Batam untuk menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Daerah, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Kantor BP Batam, Kamis (19/01/2023). Ia mengatakan sertipikasi tanah pemerintah ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN.

“Kami di Kementerian ATR/BPN menjalankan dengan sepenuh hati perintah Pak Presiden untuk sertipikasi seluruh bidang tanah di Indonesia ini,” kata Raja Juli Antoni selepas menyerahkan sertipikat.

Ia menyampaikan, partisipasi dari pemerintah daerah dan lembaga berperan sangat penting untuk mencapai Indonesia Lengkap. “Kami berharap, tentu dengan kerja sama dengan para wali kota, kita bisa wujudkan sertipikasi di 126 juta bidang yang ada,” jelas Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengejar tersertipikatnya seluruh aset pemerintah. “Mudah-mudahan paling lambat tahun 2024 sudah kita selesaikan semua sertipikat pemerintah ini, karena sesuai dengan amanahnya Pak Presiden untuk mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia,” ucapnya.

Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini terdiri dari 13 sertipikat Pemerintah Kota Batam, dua sertipikat TNI AL, dan empat sertipikat BP Batam. Turut hadir pada kesempatan ini Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Internal, Frederick Situmorang; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq; Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo; serta Wali Kota dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi. (JM/RK)

BACA JUGA  Peremajaan Pohon Di Banteang Di Sayangkan Warga

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *