oleh

Ini Capaian Penyelesaian Kasus Polda Sultra Tahun 2022

INDEKS.CO.ID | KENDARI — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar press release akhir tahun di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Kamis 29 Desember 2022.

Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto dalam pemaparannya mengatakan sepanjang tahun 2022 Polda Sultra dalam penanganan kasus tindak pidana meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Selama tahun 2022 kasus yang masuk sebanyak 4.030 kasus atau meningkat 342 kasus dibandingkan tahun 2021,” ucap Kapolda Sultra dihadapan awak media.

Lanjutnya, tahun 2022 Polda Sultra berhasil menyelesaikan sebanyak 2.570 kasus atau 63,77 persen,” ungkapnya.

Dikatakannya, kasus tindak pidana yang ditangani didominasi kasus kejahatan konvensional.

“5 kasus kejahatan konvensional tertinggi di dominasi penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, pencurian dan KDRT,”pungkas Kapolda Sultra.(NN)

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pasar Murah Diserbu Warga Takalala

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *