oleh

Apel Gelar pasukan Siaga Bencana dihadiri Komandan Kodim 1422/Maros

INDEKS.CO.ID | MAROS — Apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam digelar di Lapangan Pallantikang,dipimpin langsung oleh Bupati Maros Maros, AS Chaidir Syam bertindak sebagai Irup turut dihadiri Komandan Kodim 1422/Maros Letkol Inf Muhammad Hujairin Selasa 20 Desember 2022.

Foto : Apel Pengecekan Personel Kodim 1422/Maros.(Ist)

Bupati Maros Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya mengatakan,apel dan gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapsiagaan personel beserta peralatan yang ada dalam mengantisipasi kejadian bencana alam di Kabupaten Maros,” kata Bupati Maros, AS Chaidir Syam.

Menurut Bupati,kegiatan pada hari ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Maros bersama Forkopimda untuk mempersiapkan diri menghadapi cuaca ekstrem.

“Sekarangkan sudah memasuki musim penghujan. Nah apel kesiapsiagaan ini salah satu upaya mempersiapkan diri menghadapi bencana banjir, angin puting beliung, longsor dan bencana alam lainnya akibat cuaca ekstrem,” jelasnya.

Foto : Bupati Maros AS Chaidir Syam saat melakukan pengecekan personel siaga bencana.(Ist)

Apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan yang perlu diwaspadai dampaknya.

“Pada apel gelar pasukan ini, selain personel terkait yang dilibatkan, juga ada sejumlah kendaraan dan peralatan yang dicek kesiapsiagaannya. Sehingga kita bisa mengetahui sejauh mana kesiapan dalam menghadapi bencana alam yang kemungkinan bisa terjadi setiap saat,” urainya.

Dia juga mengatakan untuk mengantisipasi kejadian bencana alam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Foto : Simulasi Pertolongan Korban Tenggelam.(Ist)

“Pertama itu perlu dilakukan update data rawan bencana, kemudian perlunya koordinasi, sinergitas dan solidaitas yang baik disemua unsur yang berkaitan dengan penanggulangan bencana. Sehingga penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara terpadu,” sebutnya.

Terpenting juga mempersiapkan personel yang siap digerakkan setiao saat ketika terjadi bencana, sambungnya.

BACA JUGA  Peserta Dikdas XXV Mapalasta Ikut Tes Baca Tulis Al-Qur'an

“Kita juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, agar busa menjadi warning system dengan selalu memperhatikam kondisi alam atau cuaca. Sehingga mereka bisa mengantisipasi terjadinya bencana,” urainya.

Dia juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh instansi dan stakeholder terkait, baik TNI maupun Polri serta unsur yang terlibat dalam penanganan bencana.

Foto : Kesiapsiagaan BPBD dan TNI, dalam menangani bencana alam di Maros(Ist)

Usai apel gelar pasukan, kegiatan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Kodim 1422 Maros ini dilanjutkan dengan simulasi penanganan bencana di kolam PTB Maros.

Foto ; Apel persiapan personel siaga bencana Maros.(Ist)

Dalam simulasi itu digambarkan jika tengah terjadi bencana banjir. Dimana para personel terkait nampal berusaha menyelamatkan warga yang terdampak. Bahkan ada warga yang tenggelam dan terbawa arus, personel pun nampak sigap melakulan pertolongan.

Tidak hanya korban yang terseret banjir, juga digambarkan proses evakuasi yang dilakukan personel BPBD, Kodim 1422 Maros, Polres serta instansi lainnya.

Komandan Kodim 1422 Maros, Letkol Inf Muhammad Hujairin mengatakan simulasi penanganan bencana ini digelar atas kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Kodim 1422 Maros beserta stakeholder terkait lainnya.

Foto : Persiapan Simulasi Pertolongan Korban Bencana Alam.(Ist)

“Jadi dalam proses simulasi ini ada 494 orang personel gabungan yang dilibatkan,” jelasnya.

Foto : Simulasi pertolongan korban bencana alam.(Ist)

Dia menjelaskan kalau dalam proses simulasi ini menggambarkan jika tim penanggulangan bencana beserta stakeholder terkait tengah melakukan pertolongan bagi warga yang tertimpa bencana banjir dan bencana longsor.(*)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *